Malang (Antaranews Jatim) - Badan Pelayanan Pajak Daerah (BP2D) Kota Malang akan mendistribusikan surat pemberitahuan pajak terutang (SPPT) pajak bumi dan bangunan (PBB) lebih awal melalui gelaran "Gebyar Panutan Pajak 2018".
Kepala BP2D Kota Malang Ade Herawanto, Minggu mengemukakan dengan distribusi dan peluncuran lebih awal, diharapkan masyarakat bisa segera membayar PBB sehingga dapat memanfaatkan kesempatan untuk keperluan lainnya, seperti peralihan hak atas tanah dan bangunan serta keperluan administrasi lainnya," katanya di Malang, Jawa Timur, Minggu.
Peluncuran SPPT PBB bakal digelar, Selasa (9/1), sehingga bisa segera didistribusikan kepada wajib pajak (WP) melalui wilayah masing-masing, dengan ketetapan PBB nominal dibawah Rp500 ribu dapat menghubungi kantor kelurahan atau RT/RW setempat. Sedangkan SPPT dengan ketetapan nominal diatas Rp500 ribu akan disampaikan langsung oleh petugas BP2D kepada WP bersangkutan.
Sambil menunggu pendistribusian SPPT PBB 2018, katanya, masyarakat dapat membawa bukti pelunasan PBB atau SPPT tahun sebelumnya sebagai syarat pembayaran. Selain itu, cukup menunjukkan nomor objek pajak (NOP) karena tidak ada kenaikan PBB.
"Memanfaatkan momentum Gebyar Panutan Pajak, masyarakat yang ingin membayar juga bisa datang langsung ke balai kota dengan membawa bukti pelunasan PBB tahun sebelumnya," ucapnya.
Selain itu, pembayaran PBB dapat dilakukan di tempat-tempat pembayaran di Bank Jatim terdekat atau melalui transfer dari bank mana saja yang terafiliasi dengan nomor rekening Bank Jatim. Proses transfer ke rekening Bank Jatim memudahkan WP kapanpun dan di manapun berada di seluruh dunia untuk melakukan pembayaran.
Masyarakat, lamjutnya, juga dapat datang ke unit pelaksana teknis (UPT) BP2D terdekat yang tersebar di lima kantor kecamatan, mulai Blimbing, Lowokwaru, Klojen, Sukun, dan Kedungkandang atau menghubungi hotline BP2D di nomor (0341) 751943 pada jam kerja.
"Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kota Malang atas peran serta dan partisipasi aktif nantinya dalam membayar PBB 2018 dan juga kami imbau untuk diawasi proses penyetoran uang pajak maupun penggunaannya," ucapnya.
Momen Tepat
"Ini menjadi momen tepat dari para pemimpin dan tokoh masyarakat di Kota Malang untuk memberikan teladan kepada WP agar segera membayar PBB tepat waktu. Begitu juga dalam hal memenuhi kewajiban membayar jenis-jenis pajak daerah lainnya," kata Wali Kota Malang Moch Anton.
Pemkot Malang, nanti juga akan diberikan penghargaan khusus kepada para stakeholder pajak daerah, antara lain wajib pajak panutan, elemen serta institusi yang selama ini membantu dan terlibat dalam pemungutan pajak daerah.
Selain launching Pajak Daerah 2018, akan dilakukan orasi budaya antikorupsi serta penandatangan nota kesepahaman (MoU) antara BP2D dengan Kejaksaan Negeri Kota Malang dalam rangka peningkatan penerimaan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pajak daerah.
Sebelumnya, BP2D dan Kejaksaan Negeri Kota Malang sudah menjalin sinergi demi mewujudkan pelaksanaan reformasi birokrasi dan kualitas pelayanan publik yang profesional, akuntabel dan berorientasi pada kepuasan masyarakat sesuai visi dan misi Kota Malang dalam membangun Kota Malang Bermartabat.
"Dalam reformasi birokrasi dituntut adanya penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara tepat, cepat dan profesional," kata Anton.(*)
BP2D Malang Luncurkan SPPT PBB Lebih Awal
Minggu, 7 Januari 2018 19:26 WIB