Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalsari Surabaya menemukan ratusan biji ganja yang diduga siap tanam, dari hasil pengembangan penyelidikan setelah sepekan sebelumnya menangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu.
"Semula kami tangkap dua orang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Simorejo Surabaya," ujar Kepala Polsek Tegalsari Komisaris Polisi David Trio Prasojo kepada wartawan di Surabaya, Selasa.
Dua pengedar sabu-sabu yang ditangkap masing-masing berinisial KS, 40 tahun, warga Jalan Tambakasri Surabaya, serta seorang perempuan berusia 39 tahun berinisial SA, warga Jalan Dupak Rukun Surabaya.
"Dalam penangkapan itu, sebenarnya yang kami incar adalah KS," katanya. SA turut ditangkap karena terlihat turut mengemas sabu-sabu untuk diedarkan.
Total barang bukti yang diamankan polisi dari keduanya saat itu adalah 9 gram sabu-sabu.
Dalam proses penyelidikan, polisi menemukan foto-foto biji ganja di telepon seluler milik SA.
Polisi pun mengeler SA untuk menunjukkan tempat penyimpanan biji ganja tersebut.
Ratusan biji ganja akhirnya ditemukan polisi dalam kemasan dua poket berukuran sedang di daerah Kedamean, Manganti, Gresik, Jawa Timur.
Kepada polisi, SA berdalih ratusan biji ganja itu adalah milik suaminya yang saat ini sedang mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jawa Timur.
"Suaminya ditahan di Rutan Medaeng juga atas perkara narkoba. Kami berencana memanggilnya untuk dilakukan pemeriksaan," ucap David.
Polisi menduga biji-biji ganja itu telah diedarkan dengan cara ditawarkan melalui foto-foto seperti yang ditemukan di telepon seluler SA, untuk kemudian dapat ditanam oleh para pembelinya.
"Kami masih berupaya mengembangkan penyelidikan untuk mengetahui asal-usulnya dan membongkar jaringannya," katanya.
David berharap, jika jaringannya terbongkar, maka bisa memutus mata rantai peredaran biji ganja di Surabaya. (*)