Surabaya (Antaranews Jatim) - Kepolisian Sektor (Polsek) Tegalsari Surabaya melumpuhkan pelaku kejahatan jambret berinisial YA saat beraksi terhadap korban seorang siswa yang akan berangkat ke sekolah di kawasan Jalan Kupang Panjaan Surabaya, Jawa Timur.
Kepala Polsek Tegalsari Surabaya Komisaris Polisi David Triyo Prasojo mengatakan korban berinisial ST, usia 15 tahun, dijambret saat berangkat ke sekolah menggunakan jasa ojek sepeda motor pada sekitar pukul 05.30 WIB tadi pagi. Barang milik korban yang dijambret adalah sebuah telepon seluler merek "Iphone 6 Plus".
"Pengemudi ojek bersama korban yang diboncengnya sempat melakukan pengejaran terhadap pelaku yang mengendarai sepeda motor Hoda Beat nomor polisi L 6931 FN," katanya kepada wartawan di Surabaya, Rabu.
Aksi kejar-kejaran itu diketahui petugas Polsek Tegalsari yang sedang melakukan patroli.
"Petugas kami segera melakukan pengejaran dan berhasil menabrak pelaku hingga terjatuh," ujarnya.
Namun pelaku YA tampak tidak menyerah begitu saja. Pria berusia 35 tahun yang badannya penuh tato itu berupaya melawan polisi hingga akhirnya dilakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terukur yang melumpuhkan kaki kanannya.
David menginformasikan pelaku dan korban sama-sama warga Kupang Panjaan Surabaya. "Jadi pelaku ini menjambret tetangganya sendiri," katanya.
Penyelidikan polisi mengungkap pelaku YA adalah mantan tenaga satuan pengamanan yang pernah bekerja selama tiga tahun di sebuah pusat perbelanjaan di Kota Surabaya.
"Dalam aksi penjambretan ini dia bekerja tunggal, atau sendirian," katanya.
Kepada polisi, pelaku YA mengaku baru sekali ini melakukan kejahatan jambret. "Kami tidak bisa percaya begitu saja. Itu kan yang tertangkap baru sekali. Kami masih mengembangkan penyelidikan barangkali ada korban di tempat kejadian perkara lain yang pernah menjadi korbannya," ucap David. (*)