Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya meraih predikat "Wilayah Bebas Korupsi" dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
"Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Kota Surabaya atas kerja samanya dalam memerangi budaya korupsi sehingga kami mendapat penghargaan predikat Wilayah Bebas Korupsi," ujar Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Rudi Setiawan kepada wartawan di Surabaya, Selasa malam.
Penghargaan itu diterima Kapolrestabes Rudi Setiawan di Jakarta pada Senin, 11 Desember, yang diberikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Asman Abnur.
Dalam kesempatan itu, Rudi mengatakan, Kemenpan RB juga menganugerahi predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) terhadap sejumlah insansi kepolisian dari kabupaten/ kota dan provinsi lainnya.
Dia menjelaskan, predikat Wilayah Bebas Korupsi diberikan kepada instansi kepolisian yang sebelumnya pernah meraih predikat WBBM.
"Pada hari Senin kemarin, seluruhnya terdapat 20 kepolisian di Indonesia yang mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi maupun WBBM, salah satunya adalah Polrestabes Surabaya yang meraih penghargaan sebagai Wilayah Bebas Korupsi," katanya.
Kemenpan RB menilai 5 aspek bagi instansi kepolisian yang memperoleh predikat Wilayah Bebas Korupsi, yaitu manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen Sumber Daya Manusia, penguatan pengawasan dan penguatan akuntabilitas kinerja.
Kombes Pol Rudi Setiawan berharap penghargaan yang diterimanya ini dapat semakin memacu dan memotivasi segenap petugas Polrestabes Surabaya untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)