Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur segera mencairkan dana Tunjangan
Profesi Guru (TPG) triwulan III bagi 10.553 guru di wilayah itu dalam
waktu kurang dari dua hari setelah diterbitkannya Surat Perintah
Membayar (SPM).
Plh Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Didik Dwiyanto di Surabaya,
Senin mengatakan, SPM telah ditandatangani dan diajukan ke Badan
Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
"Mulai kemarin sudah kami tandatangani dan dikirim ke BPKAD," kata pria yang juga Sekretaris Dinas Pendidikan Jatim itu.
Kepala Sub Bagian Keuangan Sekretariat Dinas Pendidikan Jatim
Aminatun menambahkan, pencairan TPG membutuhkan proses cukup panjang.
Khususnya dalam menunggu penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi
(SKTP) dari Kemendikbud ke provinsi yang memakan waktu cukup lama.
SKTP itu, kata dia, diperoleh atas dasar data yang dikirimkan
operator lembaga ke bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Pihaknya merinci, proses penerbitan SKTP tahap pertama dilakukan
hingga enam kali pengiriman mulai 1-20 November. Totalnya, terdapat
10.553 guru yang mendapat SKTP. Dari penerbitan SKTP itu selanjutnya
dilakukan kroscek data antara sekretariat Dindik Jatim bersama dengan
Bank Jatim sebagai bank penyalur.
"Tidak ada satu pun SKTP yang diterbitkan pusat ke provinsi pada
Oktober. SKTP secara bertahap turun mulai awal November hingga kemarin
Minggu (26/11)," kata Aminatun.
Kroscek data tersebut, lanjut dia, dilakukan untuk memastikan
ketepatan sasaran dan meminimalisir kesalahan teknis. Baik status
rekening guru maupun status guru itu sendiri.
Sementara itu, Sekretariat Dindik Jatim kembali menerima penerbitan
SKTP dalam tiga kali pengiriman mulai 21-26 November. SKTP yang baru
diterima ini masuk pada tahap kedua yang masih harus melalui kroscek
data dengan pihak bank. Jumlahnya mencapai 9.1888 guru penerima TPG.
Lebih lanjut Mimin mengakui, pencairan TPG triwulan ke-III ini
cukup lama. Namun, pihaknya yakin pada pencairan triwulan ke-IV akan
lebih cepat prosesnya. Pasalnya, sekretariat Dindik Jatim tidak perlu
lagi melakukan kroscek data dengan pihak bank penyalur.
"Tetapi triwulan IV nanti juga masih akan menunggu pencairan dana dari Kementerian Keuangan," kata dia. (*)
Dana TPG Sepuluh Ribu Guru Segera Dicairkan Dindik Jatim
Senin, 27 November 2017 18:53 WIB
Tidak ada satu pun SKTP yang diterbitkan pusat ke provinsi pada Oktober. SKTP secara bertahap turun mulai awal November hingga kemarin Minggu (26/11)