Ponorogo, Jatim (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Ponorogo memeriksa tujuh orang pegawai dari SMK 2 PGRI Ponorogo dan Cabang Dinas Pendidikan (Dindik) Jawa Timur di Ponorogo atas dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun anggaran 2019-2024.
Kasi Intel Kejari Ponorogo, Agung Riyadi, Kamis mengatakan, pemeriksaan dilakukan setelah status kasus dinaikkan ke tahap penyidikan menyusul potensi kerugian negara yang ditaksir mencapai miliaran rupiah.
"Tujuh orang yang diperiksa berstatus saksi, terdiri dari dua pegawai cabang dindik dan lima orang dari SMK 2 PGRI Ponorogo," kata Agung di Ponorogo.
Ia menjelaskan bahwa penyelidikan telah berlangsung beberapa bulan sebelumnya. Kejaksaan meningkatkan status kasus ini untuk mencegah kemungkinan penghilangan barang bukti.
"Untuk sementara, baru tujuh saksi yang kita periksa, dan sudah masuk proses penyidikan," lanjut dia.
Beberapa barang bukti telah diamankan, termasuk dokumen, file komputer, dan laptop, meski sejumlah bukti lainnya masih dalam pencarian.
Praktik penyelewengan ini diduga berlangsung sejak 2019 hingga kini, namun Agung belum bisa membeberkan modus operandi secara rinci karena masih termasuk dalam materi penyidikan.
"Kami akan jelaskan lebih lanjut setelah ada penetapan tersangka," ucapnya.
Sebelumnya, kasus-kasus serupa di wilayah Jawa Timur menjadi perhatian publik, termasuk di Trenggalek, yang mencatat berbagai penyimpangan anggaran pendidikan dan dugaan korupsi dana BOS.