Jember (Antara Jatim) - Kabupaten Jember mendapat tambahan pupuk urea bersubsidi sebanyak 13.380 ton berdasarkan realokasi pupuk bersubsidi yang diterbitkan melalui surat keputusan (SK) Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Jawa Timur.
"Jember pada tahun ini dapat tambahan pupuk urea bersubsidi 13.380 ton, dari alokasi awal sebanyak 79.620 ton menjadi 93.000 ton yang akan digunakan untuk kebutuhan petani hingga akhir tahun 2017," kata Asisten Account Executive Pupuk Kalimantan Timur (PKT) Nursalim di Kabupaten Jember, Senin.
Menurutnya tambahan tersebut dialokasikan melalui dua tahap yakni tahap pertama sebanyak 4.380 ton sesuai surat keputusan Dinas Pertanian Provinsi Jatim No. 521.1/2913/110.2/2017 pada 23 Oktober 2017 yang semula alokasi 79.620 ton menjadi 84.000 ton.
"Kemudian tahap kedua ada tambahan alokasi cadangan sebanyak 9.000 ton dan cadangan tersebut dapat di manfaatkan sesuai dengan surat Dinas Pertanian Provinsi Jatim No. 2987 tertanggal 30 Oktober 2017," tuturnya.
Kendati mendapat tambahan 13.380 ton, lanjut dia, pihak Pupuk Kaltim menilai alokasi tersebut belum cukup karena dilihat tren realisasi enam tahun sebelumnya bahwa kebutuhan rata rata Kabupaten Jember pada November sekitar 8.500 ton dan Desember 12.000 ton.
Sedangkan dilihat dari data realisasi Januari - Oktober 2017 mencapai 74.311,5 ton ditambah kebutuhan bulan November hingga Desember diprediksi sekitar 20.500 ton.
"Jadi total kebutuhan pupuk urea di Jember tahun ini diperkirakan mencapai 94.812 ton, sedangkan alokasi yang ada 93.000 ton, maka diperkirakan perlu ada tambahan sekitar 1.812 ton lagi," katanya.
Nursalim menjelaskan realisasi serapan pupuk urea di Kabupaten Jember hingga 20 November 2017 tercatat 80.609 ton, sehingga sisa alokasi hingga Desember 2017 sebanyak 12.391 ton dan stok pupuk urea di gudang produsen PKT di Jember sebanyak 7.579 ton yang cukup untuk tiga pekan ke depan.
Sementara Asisten 2 Pemerintah Kabupaten Jember Edy Budi Susilo mengaku sudah mendapatkan laporan terkait dengan penambahan kuota pupuk bersubsidi jenis urea, ZA, SP-36, NPK, dan organik sesuai SK dari Dinas Pertanian Provinsi Jatim.
"Kami berharap dengan tambahan kuota pupuk bersubsidi itu tidak ada kelangkaan di Jember dan ketersediaan pupuk dipastikan aman untuk memenuhi kebutuhan petani hingga akhir tahun nanti," katanya.*