Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Provinsi melalui Badan Kerja sama Organisasi Wanita mengharapkan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Jawa Timur terakreditasi untuk meningkatkan kredibilitas lembaga.
"Melalui akreditasi maka lembaga PAUD kredibilitasnya diakui oleh umum atau lembaga yang yang menaunginya," ujar Ketua Umum BKOW Jatim, Fatma Saifullah Yusuf, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Selasa.
Berdasarkan data dari Badan Akreditasi Provinsi (BAP) PAUD dan Pendidikan Nonformal, dari 1.442 Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) di Jatim termasuk di dalamnya lembaga PAUD, baru sekitar 133 lembaga atau 9,15 persen terakreditasi, sedangkan 91 persennya belum terakreditasi.
"BKOW juga akan terus mendorong tercapainya akreditasi pada lembaga PAUD di seluruh Jatim dan berharap segera mengajukannya," ucap istri Wakil Gubernur Jatim tersebut.
Terlebih, kata dia, BKOW Provinsi Jatim telah bekerja sama dengan 46 organisasi wanita yang sebagian besar memiliki program yang terkait dengan PAUD.
Bahkan hingga saat ini, keluarga BKOW Provinsi Jatim ikut berperan serta dalam ketersediaan lembaga PAUD yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat dan keterjangkauan layanannya sesuai kemampuan masyarakat.
Sementara itu, sesuai data dari Dinas Pendidikan Jatim terdapat beberapa tahapan dalam akreditasi yang perlu diperhatikan lembaga PAUD seperti permohonan akreditasi, pemeriksaan berkas awal, "desk assesment". visitasi akreditasi, validasi dan verifikasi.
Sedangkan, persyaratan khususnya yaitu jumlah peserta didik minimal 20 anak pada tahun ajaran terakhir untuk seluruh jenis program, memiliki pendidik minimal berijazah S1 untuk TK, RA, BA dan SMA untuk KB, TPA, dan SPS.
Kemudian juga harus memiliki minimal satu pendidik yang bersertifikat Diklat Dasar PAUD atau berijazah D-IV atau S1 bidang PAUD dan kependidikan lain atau psikologi. (*)