Malang (Antara Jatim) - Kapolres Kota Malang AKBP Hoirudin Hasibuan mengemukakan ada tempat pemungutan suara (TPS) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Malang 2018 berkategori sangat rawan, sehingga penjagaannya diperketat.
"Memang ada tiga kategori (zona) TPS yang nantinya digunakan dalam Pilkada serentak, baik pemilihan wali kota (pilwali) maupun gubernur (pilgub), yakni zona aman, zona rawan 2 dan rawan 1. Untuk zona rawan 2 ini ada satu TPS dan nantinya akan dilakukan penjagaan ekstra ketat," kata Kapolresta Malang AKBP Hoirudin Hasibuan di Malang, Jawa Timur, Rabu.
Hanya saja, ketika ditanya soal loaksi TPS sangat rawan tersebut, Kapolresta enggan membeberkannya. "Pokoknya ada lah, dan itu nanti akan kami jaga ekstra, tidak hanya melibatkan aparat kepolisian," ujarnya.
Ia mengatakan setelah dilakukan pemetaaan TPS yang bakal digunakan untuk pencoblosan Pilkada Kota Malang dan Pilgub Jatim terbagi menjadi tiga zona. Sehingga, tingkat dan teknis pengamanannya juga berbeda, disesuaikan dengan tingkat kerawanan masing-maisng TPS.
Dari tiga zona pengamanan tersebut, ada 29 TPS yang berkategori rawan, yakni 28 TPS berkategori rawan 1 dan satu TPS berkategori rawan 2. Untuk zona aman, setiap personel kepolisian akan mengendalikan dan memantau tiga titik TPS, zona rawan 1 setiap personel memegang dua titik TPS, dan rawan 2 akan dijaga masing-masing satu personel.
Ia menerangkan untuk zona rawan 1 akan diberi tanda kuning dan rawan 2 diberi tanda merah. Untuk mengamankan TPS yang berjumlah sekitar 1.400 itu, kepolisian akan menurunkan dua per tiga dari jumlah personel yang ada atau sekitar 700 personel yang akan dibantu oleh TNI maupun Linmas dan Brimob.
"Untuk jumlah TPS ini, KPU masih akan meng-update kembali dan kami akan menyesuaikan, termasuk jumlah personel yang nanti akan kami terjunkan. Untuk sementara masih sekitar 1.400 TPS," katanya.
Pengamanan pilkada, lanjutnya, tidak hanya dilakukan pada saat pencoblosan, namun mulai proses (tahapan) pilkada juga tetap dilakukan, seperti pendaftaran, masa kampanye, penghitungan suara hingga penetapan pemenang pasangan calon.
Menurut Kapolresta, antisipasi terhadap kerawanan dilakukan karena kemungkinan adanya kerusuhan pada momen pilkada bisa saja terjadi, baik pada saat pencoblosan, pengiriman surat suara, pendaftaran, dan deklarasi calon, maupun waktu rekapitulasi suara.
Selain itu, lanjutnya, saat kampanye, apalagi jika ada konvoi. "Kami imbau para pendukung masing-masing pasangan calon tidak berkonvoi untuk menghindari gesekan antarpendukung," ujarnya.
Sebelumnya, Ketua KPU Kota Malang Zainuddin mengatakan pemetaan TPS rawan berdasarkan tahapan pilkada. Dan, berdasarkan hasil pemetaan sementara, saat ini sudah ada beberapa TPS yang tergolong rawan.
Menurut Zainuddin, dalam tahapan pun sudah ada potensi rawan, yakni pada saat pendaftaran pasangan calon, penetapan pasangan calon, kampanye, serta debat publik. Sebab, pada masa tahapan tersebut ada massa yang memberikan dukungan pada masing-masing calon. Kehadiran massa pendukung ini yang harus diwaspadai.
Jumlah TPS pada Pilkada Kota Malang 2013 sebanyak 1.200, sedangkan Pilkada 2018 bertambah sekitar 200 TPS menjadi 1.400 TPS. Sementara daftar pemilih tetap (DPT) pada 2013 sekitar 600 ribu pemilih dan 2018 diperkirakan bertambah, khususnya dari pemilih pemula.(*)