Madiun (Antara) - Sebanyak 12 orang pendaftar Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) absen mengikuti ujian tulis seleksi PPK Pilkada 2018 yang digelar KPU Kota Madiun, Jawa Timur pada Jumat.
"Jumlah pendaftar PPK ada 98 orang. Satu tidak lolos seleksi administrasi, maka ada 97 yang seharusnya ikut tes tulis. Ternyata, dari jumlah itu ada 12 yang tidak hadir sehingga hanya 85 orang yang ikut ujian," ujar Komisioner KPU Kota Madiun Rochani kepada wartawan.
Menurut dia, 12 pendaftar yang absen tersebut adalah enam orang peserta dari Kecamatan Kartoharjo, tiga orang dari Kecamatan Taman, dan tiga orang dari Kecamatan Manguharjo.
"Tidak ada keterangan atas ketidakhadiran mereka. Sehingga dianggap gugur tes," kata dia.
Ia menjelaskan, nantinya dari tes tulis tersebut akan diambil 30 nama untuk mengikuti tes tahap berikutnya. Masing-masing dari tiga kecamatan, akan ada 10 peserta yang diloloskan.
"Sesuai rencana, pengumuman 30 orang yang lolos tes tulis untuk maju tahap selanjutnya diumumkan pada tanggal 30 Oktober mendatang," katanya.
Adapun tahapan tes selanjutnya adalah wawancara dengan tim yang telah ditunjuk. Tes wawancara tersebut akan digelar pada tanggal 2-4 November mendatang.
Pada tahap tes wawancara, dari 10 orang calon anggota PPK di masing-masing kecamatan, nantinya akan diambil lima orang peserta untuk menjadi anggota PPK.
"Sesuai aturan, per kecamatan akan ada lima anggota PPK. Mereka akan kami tetapkan dan lantik pada 7 November mendatang," terangnya.
Ia menambahkan, antusiasme warga Kota Madiun untuk mengikuti seleksi anggota PPK cukup tinggi. Terlihat jumlah peserta dari tiap kecamatan yang mendaftar cukup banyak dan merata.
Setelah ditetapkan dan dilantik, diharapkan 15 anggota PPK terpilih dapat bekerja secara integritas dan profesional. Para PPK tersebut nantinya akan bertugas pada Pilkada Serentak 2018 yang diperkirakan digelar bulan Juni. (*)