Madiun (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Madiun, Jawa Timur segera melakukan perekrutan anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS) yang akan bertugas untuk pilkada setempat tahun 2018.
"Pendaftaran akan dilakukan pada tanggal 12 Oktober hingga 11 November mendatang," ujar Komisioner KPU Kota Madiun Divisi Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) Rohani Hidayat kepada wartawan, Kamis.
Menurut dia, KPU Kota Madiun nantinya akan membutuhkan 15 petugas PPK dan 81 petugas PPS. Dimana, masing-masing dari tiga kecamatan akan ada lima petugas PPK dan tiga orang petugas PPS di setiap 27 kelurahan.
"Untuk proses tahapan perekrutan akan dilakukan di kantor KPU setempat dan sesuai jadwal pelantikan akan dilakukan awal Desember 2017," kata dia.
Setelah dilantik, para petugas yang terpilih tersebut wajib mengikuti bimbingan teknis (bimtek). Hal itu agar dapat lancar saat bertugas.
Pihaknya berharap ada peran aktif dari warga Kota Madiun untuk mendaftar menjadi anggota PPK dan PPS. Sehingga kebutuhan jumlah petugas yang ada dapat terpenuhi.
"Ini demi terciptanya Kota Madiun yang lebih baik ke depan. Kami berharap peran aktif dari masyarakat setempat," katanya.
Sementara, guna persiapan Pilkada Kota Madiun 2018, KPU setempat intensif melakukan sosialisasi. pihaknya berharap sosialisasi intesif yang dilakukan tersebut mampu memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang penyelenggaraan Pilkada Serentak 2018.
Seperti diketahui, tahun 2018 mendatang akan diadakan pilkada serentak se-Indonesia, yaitu pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota.
Di Jawa Timur, ada sebanyak 18 kabupaten/kota yang melaksanakan pilkada, termasuk Kota Madiun. Sesuai rencana, perhelatan Pilkada Kota Madiun akan dilaksanakan pada Juni 2018. (*)