Malang Raya (ANTARA) - Sebanyak 165 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang 2024 resmi dilantik di Ruang Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Jawa Timur, Kamis.
Komisioner KPU Kabupaten Malang Marhaendra Pramudya Mahardika di Kepanjen, Kabupaten Malang mengatakan bahwa sebanyak 165 anggota PPK tersebut memiliki masa kerja 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
"Masa kerja mulai dari 16 Mei 2024 sampai dengan 27 Januari 2025, yakni enam bulan sebelum pemungutan suara dan dua bulan setelah pemungutan suara," kata Mahardika.
Anggota ppk yang dilantik tersebut, berasal dari 33 kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Malang. Pelantikan dilakukan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang Anis Suhartini.
Pada pelantikan tersebut, ratusan anggota ppk juga mengikuti pengambilan sumpah janji, dan penandatanganan pakta integritas. Selanjutnya, para anggota PPK ini mengikuti bimbingan teknis (bimtek) untuk pelaksanaan Pilkada serentak 2024.
Dalam kesempatan itu, Wakil Bupati Malang Didik Gatot Subroto menambahkan, seluruh anggota ppk yang telah dilantik agar bisa membantu kinerja KPU Kabupaten Malang untuk turut mengawal pelaksanaan pesta demokrasi Pilkada 2024.
Selain itu, para anggota PPK juga diharapkan bisa bekerja secara profesional, memiliki integritas, jujur, adil dan senantiasa menjaga netralitas. Selain itu, para anggota PPK juga bisa menjaga ketertiban dan kenyamanan pada pelaksanaan Pilkada 2024.
"Saya ingin menekankan, bahwa amanah ini bukan sekedar tugas rutin, melainkan kepercayaan besar dari masyarakat," katanya.
Sebagai informasi, pada Pilkada Malang 2024 dipastikan tanpa adanya calon dari jalur perseorangan, berbeda dengan periode sebelumnya dimana ada satu pasangan calon dari jalur independen setelah hingga batas akhir pada 12 Mei 2024 pukul 23.59 WIB, tidak ada bakal pasangan calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan minimal.
Bakal calon perseorangan yang akan mengikuti Pilkada Kabupaten Malang 2024, wajib mengantongi sebanyak 133.522 dukungan atau 6,5 persen dari total jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sebanyak 2.054.178 orang.
Sementara pada Pilkada Malang 2020, terdapat satu pasangan calon independen yang turut serta dalam kontestasi yakni Heri Cahyono dan Gunadi Handoko. Pasangan tersebut, mendapatkan 143.327 suara atau 12,3 persen dari total dpt 2.008.544 jiwa
Sebanyak 165 anggota PPK Pilkada Kabupaten Malang 2024 dilantik
Kamis, 16 Mei 2024 17:03 WIB
Masa kerja mulai dari 16 Mei 2024 sampai dengan 27 Januari 2025, yakni enam bulan sebelum pemungutan suara dan dua bulan setelah pemungutan suara