Jember (Antara Jatim) - Ratusan tenaga honorer guru di Kabupaten Jember, Jawa Timur mogok kerja dan berdemonstrasi di Kantor Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) wilayah setempat, Senin.
"Kami menuntut penerbitan surat penugasan atau surat keputusan (SK) guru tidak tetap dan pegawai tidak tetap sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Permendikbud) Nomor 8 Tahun 2017," kata Koordinator aksi Tupadi di Jember.
Menurutnya ratusan guru terpaksa demonstrasi dan mogok kerja karena pemerintah kabupaten tidak segera menerbitkan SK tenaga honorer guru untuk legalitas statusnya sebagai pegawai tidak tetap dan SK tersebut merupakan salah satu syarat, agar bisa medapatkan gaji sesuai dengan upah minimum kabupaten.
"Selama ini guru tidak tetap (GTT) hanya mendapatkan gaji berkisar Rp200 ribu hingga Rp500 ribu setiap bulan, sehingga tidak mampu mencukupi kebutuhan rumah tangga yang terus melambung tinggi," tuturnya.
Bahkan selama satu tahun para tenaga honorer guru tersebut tidak mendapatkan honor yang seharusnya mereka terima setiap bulannya karena tidak ada SK penugasan dari Bupati Jember sebagai GTT dan pegawai tidak tetap (PTT).
"Selama ini guru yang sudah mengajar puluhan tahun tidak bisa mendaftar untuk ikut sertifikasi karena tidak ada SK penugasan sebagai guru tidak tetap dari Bupati Jember, sehingga kami minta Pemkab Jember peduli dengan nasib tenaga honorer guru," katanya.
Ia mengatakan guru tidak tetap yang tersebar di 31 kecamatan di Jember yang berjumlah ribuan juga melakukan aksi serupa yakni demonstrasi dan mogok kerja di sejumlah lokasi di wilayahnya masing-masing, bahkan mogok kerja akan dilakukan selama tiga hari sejak Senin hingga Rabu (25/10).
Sementara Ketua PGRI Jember Supriyono mengatakan mogok kerja tersebut tidak bisa dihindari karena penderitaan yang dialami GTT dan PTT sudah cukup lama dengan honor yang mereka terima sekitar Rp300 ribu setiap bulan.
"Dengan tidak adanya SK penugasan dari Bupati Jember, ribuan tenaga honorer guru tersebut tidak bisa mendapatkan honor dari pihak sekolah melalui dana bantuan operasional sekolah (BOS) dan mereka juga tidak bisa mengikuti sertifikasi guru yang dapat meningkatkan kesejahteraan para guru," tuturnya.
Untuk itu, lanjut dia, PGRI Jember berharap ada tindak lanjut dari Pemerintah Kabupaten Jember untuk persoalan nasib ribuan tenaga honorer guru tersebut, sehingga tidak mengganggu kegiatan belajar di sekolah.
Sementara Sekretaris Dinas Pendidikan Jember Suko Winarno mengatakan kegiatan belajar di sekolah berjalan lancar dan tidak terganggu akibat mogok kerja tenaga honorer guru tersebut.
"Saya sempat memantau sejumlah sekolah dasar negeri di Kecamatan Jenggawah, Ambulu, dan Wuluhan terkait dengan aksi mogok guru itu, namun alhamdulillah kegiatan belajar berjalan lancar dengan dibantu kepala sekolah, guru PNS, dan guru tidak tetap yang tidak ikut mogok kerja," katanya.(*)
Video Oleh Zumrotun Solichah