Bondowoso (Antara Jatim) - Dinas Pertanian (Disperta) Pemerintah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, mulai menyosialisasikan larangan pemotongan sapi betina produktif guna mendukung swasembada daging.
"Sosialisasi terkait larangan pemotongan sapi betina produktif ini guna menindaklanjuti 'MoU' antara Polri dan Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Kementerian Pertanian RI," ujar Kepala Bidang Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Disperta Pemkab Bondowoso drh Cendy Herdiawan di Bondowoso, Rabu.
Pemerintah mengeluarkan kebijakan larangan memotong sapi betina produktif tersebut, lanjut dia, karena menjadi kendala di Indonesia dalam mewujudkan swasembada daging.
Oleh karena itu, katanya, sosialisasi larangan pemotongan sapi betina produktif sangat penting kepada para peternak dan pedagang daging (jagal) untuk tahu tentang peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Beberapa waktu lalu kami sudah mulai menyosialisasikannya dengan mengundang pelaku usaha atau pedagang daging (jagal) dan kepolisian dalam hal ini babinkamtibmas," katanya.
Menurut Cendy, selanjutnya Dinas Pertanian setempat juga akan segera menyosialisasikan larangan pemotongan sapi betina produktif itu ke tingkat hilir atau kepada para peternak sapi yang ada di desa, agar tidak menjual untuk dipotong sapi betina produktif.
"Sebelumnya, kami bersama petugas lain juga telah menyosialisasikan larangan memotong sapi betina produktif di beberapa pasar hewan dan menyampaikan kepada para pedagang," ujarnya. (*)
Disperta Bondowoso Sosialisasikan Larangan Pemotongan Sapi Betina Produktif
Rabu, 11 Oktober 2017 19:54 WIB