Tulungagung (Antara Jatim) - Tiga dari 11 korban keracunan minuman keras yang masih menjalani
perawataan di RSUD dr Iskak, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur terancam
mengalami kebutaan.
"Tiga pasien ini masih harus menjalani perawatan lanjutan karena
ada keluhan gangguan mata," kata Kepala Ruang Bougenvile RSUD dr Iskak
Wahrudianto di Tulungagung, Senin.
Selain pandangan kabur, kata dia, ketiga pasien masing-masing
bernama Rizki, Sugianto dan Agus Basuki tersebut juga masih mengeluhkan
perut mual dan kepala pusing.
Hingga saat ini mereka belum diperbolehkan pulang karena masih menunggu pemeriksaan lanjutan dari dokter spesialis mata.
"Untuk delapan pasien lain sudah cukup baik dan diperbolehkan pulang, namun menunggu kunjungan dokter jaga," katanya.
Dari tiga korban keracunan atau overdosis minuman keras itu,
Wahrudianto mengatakan pasien atas nama Rizki yang kondisinya paling
parah.
Pemuda asal Kelurahan Tertek, Kecamatan Tulungagung itu nyaris
belum bisa melihat objek secara jelas, kecuali sebatas bayangan berwarna
hitam putih.
Sedangkan dua lainnya, yakni Sugianto dan Agus Basuki sudah mulai
membaik dan berangsur mampu melihat bayangan dan mengidentifikasi benda
yang ditunjukkan perawat di depan matanya, katanya.
"Racun methanol yang menyebar ke seluruh tubuh melalui aliran darah
memang bisa menyebabkan gangguan fungsi organ, salah satunya yang kerap
dialami korban OD adalah di saraf penglihatannya," kata Kabag Pemasaran
dan Informasi RSUD dr Iskak.
Sebelumnya, ada 12 korban OD yang dilarikan ke RSUD dr Iskak, mulai Jumat (1/9) hingga Minggu (3/9).
Satu di antara korban OD yang kondisinya paling parah (Agus Setiawan) akhirnya meregang nyawa pada Minggu (3/9) pagi.
Keterangan polisi, 12 korban tersebut merupakan peserta pesta
minuman keras di acara hajatan pernikahan di rumah Gianto, warga
Kelurahan Tamanan, Kecamatan Tulungagung, Kamis (31/8).
Ada puluhan orang yang terlibat dalam pesta alkohol tersebut, namun
akhirnya ada 14 yang teridentifikasi mengalami OD atau keracunan
methanol dan 12 di antaranya dilarikan ke RSUD dr Iskak.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Mustijat
Priambodo, kasus tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.
Selain sudah memeriksa penjual minuman keras, polisi juga sudah
menyita sedikitnya 17 barang bukti botol kosong minuman keras merek
Kuntul, Bir Guiness dan dua botol minuman karbonasi merek Coca cola yang
digunakan untuk mengoplos.
"Untuk memastikan penyebab pasti 14 korban keracunan ini apakah
sebab oplosan di lokasi pesta minuman keras atau berasal dari kemasan
botol yang diduga palsu, semua kemungkinan itu masih kami selidiki.
Sambil menunggu hasil otopsi terhadap satu korban yang meninggal
kemarin," kata Mustijat. (*)
Keracunan Minuman Keras, Tiga Korban OD Terancam Buta
Senin, 4 September 2017 18:23 WIB
"Racun methanol yang menyebar ke seluruh tubuh melalui aliran darah memang bisa menyebabkan gangguan fungsi organ, salah satunya yang kerap dialami korban OD adalah di saraf penglihatannya," kata Kabag Pemasaran dan Informasi RSUD dr Iskak.