Madiun (Antara Jatim) - Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto resmi dilantik Gubernur Jawa Tmur Soekarwo menjadi Wali Kota Madiun sisa masa jabatan 2014-2019 menggantikan Bambang Irianto yang saat ini berstatus terdakwa kasus korupsi proyek Pasar Besar Madiun.
Sugeng Rismiyanto dilantik dan diambil sumpahnya di gedung negara Grahadi Surabaya pada Senin tanggal 21 Agustus 2017.
Adapun, pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.35-3514 Tahun 2017, tanggal 11 Agustus 2017 tentang pengangkatan Wali Kota dan pemberhentian Wakil Wali Kota Madiun.
Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto mengatakan pihaknya siap menunaikan tugas di sisa masa jabatan tahun 2014-2019. Dalam kepemimpinannya, ia akan fokus pada penuntasan program-program yang sudah tertuang dalam visi, misi, dan RPJMD Kota Madiun.
"Kami akan lebih fokus dan mempercepat pembangunan sesuai dengan visi dan misi kami. Jadi tidak ada program yang baru," ujar Sugeng.
Ia juga berjanji akan melanjutkan program-program yang sudah disusunnya bersama wali kota lalu, Bambang Irianto, dengan lebih seksama dan hati-hati. Sehingga tidak berbenturan dengan hukum.
"Program-program yang sudah ada, terlebih yang prorakyat, siap dilanjutkan. Kemudian apa yang menjadi arahan Gubernur Jatim juga siap kami laksanakan," kata dia.
Pihaknya juga meminta dukungan warga Kota Madiun seluruhnya, agar program pembangunan di bawah kepemimpinannya dapat berjalan lancar tanpa kedala. Sehingga, warga Kota Madiun dapat lebih sejahtera dan makmur.
Didampingi Adik Mantan Wali Kota
Dalam mengemban tugasnya sebagai Wali Kota Madiun sisa masa jabatan 2014-2019, Sugeng Rismiyanto akan didampingi oleh adik kandung mantan Wali Kota Madiun Bambang Irianto, Armaya.
Armaya terpilih menjadi Wakil Wali Kota Madiun sisa masa jabatan 2014-2019 setelah menang mutlak pada proses voting dengan perolehan 23 suara atas lawannya, Ketua DPD PAN Kota Madiun, Muhammad Yamin, dalam rapat paripurna DPRD Kota Madiun, Senin tanggal 28 Agustus 2017.
Adapun pemilihan wakil wali kota dilakukan setelah Wali Kota Madiun Bambang Irianto mundur dari jabatannya karena tersangkut kasus korupsi. Sebagai penggantinya, Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto dilantik sebagai Wali Kota Madiun.
Guna mengisi kekosongan kursi jabatan wakil wali kota, partai pengusung, yakni Partai Demokrat, mengusulkan dua calon untuk dipilih para anggota DPRD Kota Madiun.
Hasilnya, calon Armaya mengumpulkan 23 suara, calon Muhammad Yamin memperoleh lima suara, dan sisanya satu suara tidak sah. Adapun jumlah anggota DPRD setempat mencapai 29 orang.
Calon Wakil Wali Kota Madiun terpilih, Armaya menyatakan, pihaknya siap mengawal program, visi, dan misi Wali Kota Madiun yang baru.
"Saya siap dan menunggu arahan wali kota baru. Saya juga siap mengawal program, visi, dan misi sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah daerah," ujar Armaya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Madiun Istono menanggapi pemilihan Armaya menjadi Wakil Wali Kota Madiun mengatakan, DPRD Kota Madiun akan langsung mengusulkan penetapan yang bersangkutan kepada Mendagri melalui Gubernur Jawa Timur.
"Kami berharap usulan itu secepatnya diproses dan ditetapkan. Sehingga yang bersangkutan dapat segera bertugas," kata Istono.
Istono berharap Armaya bersama Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto dapat menjalankan program, visi, dan misi yang telah ditetapkan hingga tahun 2019. Sehingga Kota Madiun menjadi lebih maju, sejahtera, dan makmur. (*)