Pamekasan (Antara Jatim) - Dua calon haji (Calhaj) asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur gagal
menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini karena
alasan berbeda.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Afandi
di Pamekasan, Senin, kedua calon haji itu dari dua kelompok bimbingan
ibadah haji (KBIH) berbeda. "Dua calhaj yang gagal berangkat itu karena
satu sedang hamil dan seorang lainnya karena meninggal dunia," ujar
Afandi.
Calon haji yang meninggal dunia itu adalah Damario, warga Desa
Tattango, Kecamatan Proppo, asal KBIH Syarifain. Sedangkan calhaj yang
meninggal dunia atas nama Imamah dari KBIH Al Amien.
Semula calhaj asal Kabupaten Pamekasan yang hendak berangkat ke
Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun ini 963 calhaj. Namun,
karena dua orang berhalangan, saat yang bakal diberangkatkan menjadi 961
orang.
Afandi menjelaskan, calhaj yang gagal berangkat ke Mekkah itu tidak
bisa langsung digantika oleh calhaj lainnya, termasuk calhaj asal
Pamekasan yang masuk dalam daftar tunggu.
Sebab, ketentuan tentang penggancian calhaj diatur secara langsung oleh panitia penyelenggara haji di tingkat Jawa Timur.
"Nanti Jatim yang akan menentukan siapa yang akan menggantikan dua orang calhaj yang gagal berangkat ini," ujar Afandi.
Sementara itu terkait persiapan teknis para calon haji, Afandi
menjelaskan sudah siap dan tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.
Calhaj asal Kabupaten Pamekasan tahun ini terbagi menjadi tiga kelompok
terbang (kloter), yakni kloter 57, 58 dan kloter 59.
"Kloter 57 ini gabungan dari Kabupaten Sumenep dan Kabupaten
Sampang, sedangkan kloter 58 dan 59 utuh dari Kabupaten Pamekasan
semuanya," katanya.
Masing-masing kloter, katanya, nantinya akan dipandu oleh lima
orang petugas perwakilan dari kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH),
satu orang dokter dan dua orang paramedis.
Biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar Rp35.666.250,
sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penetapan
BPIH. Dibanding tahun lalu, BIPH 2017 naik Rp726.836 karena tahun lalu
hanya Rp34.941.414. ***4***
(T.KR-ZIZ/B/E009/E009) 31-07-2017 16:56:00
menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini karena
alasan berbeda.
Menurut Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Afandi
di Pamekasan, Senin, kedua calon haji itu dari dua kelompok bimbingan
ibadah haji (KBIH) berbeda. "Dua calhaj yang gagal berangkat itu karena
satu sedang hamil dan seorang lainnya karena meninggal dunia," ujar
Afandi.
Calon haji yang meninggal dunia itu adalah Damario, warga Desa
Tattango, Kecamatan Proppo, asal KBIH Syarifain. Sedangkan calhaj yang
meninggal dunia atas nama Imamah dari KBIH Al Amien.
Semula calhaj asal Kabupaten Pamekasan yang hendak berangkat ke
Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji tahun ini 963 calhaj. Namun,
karena dua orang berhalangan, saat yang bakal diberangkatkan menjadi 961
orang.
Afandi menjelaskan, calhaj yang gagal berangkat ke Mekkah itu tidak
bisa langsung digantika oleh calhaj lainnya, termasuk calhaj asal
Pamekasan yang masuk dalam daftar tunggu.
Sebab, ketentuan tentang penggancian calhaj diatur secara langsung oleh panitia penyelenggara haji di tingkat Jawa Timur.
"Nanti Jatim yang akan menentukan siapa yang akan menggantikan dua orang calhaj yang gagal berangkat ini," ujar Afandi.
Sementara itu terkait persiapan teknis para calon haji, Afandi
menjelaskan sudah siap dan tinggal menunggu jadwal pemberangkatan.
Calhaj asal Kabupaten Pamekasan tahun ini terbagi menjadi tiga kelompok
terbang (kloter), yakni kloter 57, 58 dan kloter 59.
"Kloter 57 ini gabungan dari Kabupaten Sumenep dan Kabupaten
Sampang, sedangkan kloter 58 dan 59 utuh dari Kabupaten Pamekasan
semuanya," katanya.
Masing-masing kloter, katanya, nantinya akan dipandu oleh lima
orang petugas perwakilan dari kelompok bimbingan ibadah haji (KBIH),
satu orang dokter dan dua orang paramedis.
Biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar Rp35.666.250,
sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penetapan
BPIH. Dibanding tahun lalu, BIPH 2017 naik Rp726.836 karena tahun lalu
hanya Rp34.941.414. ***4***
(T.KR-ZIZ/B/E009/E009) 31-07-2017 16:56:00