Pamekasan (Antara Jatim) - Sedikitnya 102 dari total 884 orang calon haji asal Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, hingga kini belum melunasi Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), kata Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Afandi.
"Baru 782 orang calhaj yang melunasi BPIH, dari jumlah total calon haji sebanyak 884 orang," ujar Afandi kepada Antara di Pamekasan, Rabu.
Ia menjelaskan, jumlah calon haji yang belum melunasi BPIH itu, sesuai dengan data terbaru hingga Rabu (24/5) sekitar pukul 14.00 WIB.
Pihak Kemenag, sambung dia, telah menyampaikan pemberitahuan kepada para calon haji yang belum melunasi BPIH itu melalui ketua Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH).
Sesuai jadwal, batas akhir pelunasan BPIH hingga 2 Juni 2017. "Jika hingga batas akhir yang telah ditetapkan mereka belum melunasinya, secara otomatis akan gagal berangkat ke Tanah Suci Mekkah," katanya, menjelaskan.
Sementara, biaya penyelenggaraan ibadah haji tahun ini sebesar Rp35.666.250, sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 2017 tentang Penetapan BPIH.
Dibanding tahun lalu, BIPH 2017 naik sebesar Rp726.836, mengingat pada musim haji tahun lalu hanya sebesar Rp34.941.414.
Kasi Haji dan Umroh Kemenag Pamekasan Afandi meminta, agar calon haji yang belum melunasi BPIH segera melunasinya.
"Bagi yang sudah lunas, kami minta agar segera mengurus paspor ke kantor imigrasi Pamekasan," ujar Afandi.
Ia juga meminta agar calon haji Pamekasan hendaknya tetap menjaga kesehatan, agar mereka bisa menunaikan ibadah haji dengan sempurna selama berada di Tanah Suci Mekkah.
"Kesehatan harus dijaga, karena ini merupakan syarat pokok dalam pelaksanaan ibadah haji disamping biaya penyelenggaraan ibadah haji itu sendiri," katanya, menambahkan. (*)