Sumenep (Antara Jatim) - Pimpinan Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sumenep menyatakan pengadaan kapal motor penumpang yang merupakan kegiatan bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu berskema program tahun jamak.
"Saat ini, proyek pengadaan kapal tersebut masuk tahap lelang melalui Unit Layanan Pengadaan secara Elektronik (LPSE) Sumenep. Kalau semua tahapan berjalan lancar, pelaksanaan proyek tersebut membutuhkan waktu sekitar 17 bulan atau baru selesai pada November 2018," ujar Kepala Dishub Sumenep, Sustono di Sumenep, Senin.
Secara keseluruhan, proyek pengadaan kapal motor penumpang yang akan disiapkan untuk melayani lintasan Kalianget-Kangean tersebut membutuhkan dana sekitar Rp39 miliar.
Namun, dana yang tersedia hingga sekarang Rp31 miliar dan kekurangannya akan dianggarkan pada 2018.
"Proyek pengadaan kapal yang digagas Pemkab Sumenep dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur ini berupa pembuatan kapal baru alias bukan membeli kapal," kata Sustono, menerangkan.
Ia menjelaskan, sesuai perencanaan, proyek pengadaan kapal itu memang diformat sebagai kegiatan tahun jamak atau tidak hanya satu tahun.
Pengadaan kapal motor penumpang tersebut untuk menambah jumlah armada yang beroperasi di lintasan Kalianget-Kangean.
Saat ini, lintasan Kalinget-Kangean dilayani secara reguler oleh kapal milik dua operator atau perusahaan pelayaran.
Selain itu, Pulau Kangean dan sejumlah pulau lainnya di Sumenep juga menjadi wilayah yang dijangkau oleh pelayanan sejumlah kapal perintis. (*)