Kediri (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten Kediri, Jawa Timur, keberatan terkait dengan rencana kebijakan pemerintah terkait penerapan "Full day school".
"Memang aturannya sampai sekarang kan belum (secara tertulis resmi), cuma secara infrastruktur dan kultur kami kira berat, masih belum memungkinkan untuk diaplikasikan di Kabupaten Kediri," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kominfo Kabupaten Kediri Krisna Setiawan di Kediri, Minggu.
Ia mengatakan, jumlah sekolah di Kabupaten Kediri cukup banyak, terlebih lagi dengan adanya regulasi baru terkait dengan kegiatan belajar mengajar siswa, yang juga membatasi jumlah siswa dalam satu kelas.
Saat ini, setelah selesai kegiatan belajar mengajar, anak-anak bisa pulang siang hari, dimana setelah pulang mereka masih bisa belajar di rumah ataupun mengaji.
Ia pun menegaskan, masih banyak hal yang harus dipertimbangkan jika kebijakan tersebut diterapkan, misalnya infrastruktur. Di Kabupaten Kediri, terdapat 26 kecamatan dan terdapat banyak sekolah baik tingkat sekolah dasar (SD) maupun sekolah menengah pertama (SMP).
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy membuat Peraturan Menteri (Permen) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah yang mengatur delapan jam sehari selama lima hari sekolah. Kebijakan itu juga berlaku pada tahun ajaran baru yang jatuh pada Juli 2017.
Muhadjir Effendy mengatakan kebijakan "Full day school" tidak akan menambah beban dari para murid. Dalam penerapan tersebut disebut tidak ada yang berubah dengan sistem pelajaran dengan berlakunya sistem ini. Perubahan yang terjadi adalah jumlah kegiatan ekstrakurikuler yang ditambah.
Namun, berlakunya aturan itu masih terjadi pro dan kontra. Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Asrorun Ni'am Sholeh menegaskan dalam peraturan menteri itu sangat tidak berpihak kepada masyarakat.
Apalagi dalam penyusunan peraturan menteri itu tidak melibatkan unsur dari masyarakat, sehingga KPAI menilai kebijakan yang dikeluarkan itu sangat tidak tepat.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengaku memahami keresahan masyarakat terkait kebijakan "Full day school" tersebut. Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan Presiden Jokowi sudah berdiskusi dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy tentang hal itu.
"Pemerintahan (Jokowi) menangkap apa yang menjadi keresahan," kata Pramono di Jakarta.
a pun meminta semua pihak agar membaca dan memahami dulu Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah tersebut. (*)