Bojonegoro (Antara Jatim) - Sejumlah perusahaan di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, mulai memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2017 kepada para buruhnya, yang besarnya sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam besaran pemberian THR sejak sepekan terakhir.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Penempatan Ketenagakerjaan Disperinaker Bojonegoro Imam WS di Bojonegoro, Selasa, mengatakan perusahaan yang sudah memberikan THR Keagamaan kepada buruhnya yaitu mitra produksi sigaret (MPS) di Kecamatan Kalitidu.
Selain itu, lanjut dia, MPS di Kecamatan Padangan, juga sudah memberikan THR keagamaan kepada buruhnya.
"MPS di Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, akan memberikan THR kepada buruhnya hari ini," kata dia.
Ia menyebutkan tiga MPS yang menjadi mitra kerja PT H.M. Sampoerna di bidang pelintingan rokok itu jumlahnya ribuan buruh dengan perolehan THR keamaan yaitu buruh yang bekerja selama 12 bulan atau lebih, memperoleh THR keagamaan sebesar sebulan upah.
Sedangkan buruh yang baru bekerja selama tiga bulan terus menerus juga memperoleh THR, yang besarnya proporsional.
"Di tiga perusahaan itu, ada juga buruh yang memperoleh THR yang besarnya melampaui ketentuan," katanya, menegaskan.
Selain itu, lanjut dia, ExxonMobil Cepu Limited (EMCL) yang mengelola minyak Blok Cepu juga sudah memberikan THR keagamaan kepada buruhnya termasuk sebuah perusahaan air mineral Cleo di Kecamatan Temayang.
Ditanya soal posko pengaduan THR, ia menyatakan belum ada satu buruhpun yang mengadu terkait THR. "Sampai hari ini posko pengaduan THR belum menerima pengaduan buruh," katanya, menegaskan.
Menurut dia, posko pengaduan THR dibuka sebagai upaya menampung aspirasi buruh didaerahnya yang tidak puas dengan pemberian THR.
"Di tahun lalu posko pengaduan THR tidak menerima pengaduan buruh terkait pemberian THR," tambahnya.
Tim Disperinaker, lanjut dia, akan terus melakukan pemantauan perusahaan di daerahnya terkait pemberian THR kepada buruhnya.
"Sesuai ketentuan pemberian THR H-7 semua perusahaan harus sudah memberikan THR kepada buruhnya," katanya menjelaskan. (*)
Perusahaan di Bojonegoro Mulai Berikan THR
Selasa, 13 Juni 2017 9:45 WIB
MPS di Desa Kalianyar, Kecamatan Kapas, akan memberikan THR kepada buruhnya hari ini.