Surabaya (Antara Jatim) - Ditreskrimum Polda Jawa Timur mengungkap 18 kasus kejahatan dan mengamankan 17 tersangka dalam "Operasi Pekat Semeru" (OPS) yang berlangsung selama 12 hari dari 23 Mei sampai 3 Juni 2017.
Wadirreskrimum Polda Jatim AKBP Teguh Yuswardi didampingi Kasubdit Jatanras AKBP Boby Paludin Tambunan di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin mengatakan kasus kejahatan yang diungkap oleh pihaknya adalah tiga kasus pencurian disertai pemberatan (curat), dua kasus pencurian disertai kekerasan (curas).
"Selain itu ada empat kasus penadah hasil curat, delapan kasus judi dan satu kasus miras sudah dilimpahkan ke Polsekta Lamongan, Polres Lamongan. Sementara 17 tersangka kini ditahan di Mapolda Jatim," kata dia.
Dia mengatakan dari kasus curat, pihaknya mengamankan barang bukti berupa linggis, televisi, dua sepeda motor, helm, dan Mobil. Sementara untuk kasus curas, Polda mengamankan lima pelaku dengan barang bukti dua mobil, enam sepeda motor termasuk mengamankan penadahnya.
"Modus operandi yang dipakai pelaku adalah mengancam korban dan merampas kendaraan milik korban yang sebelumnya sudah diintai terlebih dahulu. Sedangkan untuk kejadiannya paling banyak di Porong Sidoarjo, di Prigen Pasuruan," kata Teguh.
Teguh mengatakan, kejadian curas ini terjadi ebelum Ramadhan dan saat Ramadhan. Dia menambahkan, pelaku kemungkinan akan terus melakukan tindak kejahatan itu jika tidak diamankan petugas terlebih dahulu.
"Di Bulan Ramadhan cenderung meningkat. Ada beberapa TKP dari pengembangan ini, di beberaoa wilayah di sekitaran Surabaya," ujar dia.
Sementara untuk kasus judi, polisi mengamankan barang bukti di antaranya uang Rp17 juta, telepon genggam, kartu ATM, lembar kertas rekapan tombokan dan buku isi totalan nomor judi togel.
"Adapun untuk barang bukti miras, kami menyita sebanyak 108 botol jenis arak," tuturnya.(*)
Polisi Ungkap 18 Kasus dalam OPS 2017
Senin, 5 Juni 2017 19:59 WIB
Selain itu ada empat kasus penadah hasil curat, delapan kasus judi dan satu kasus miras sudah dilimpahkan ke Polsekta Lamongan, Polres Lamongan. Sementara 17 tersangka kini ditahan di Mapolda Jatim.