Jember (Antara Jatim) - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau disingkat PNM Cabang Jember menggandeng Kejaksaan Negeri setempat untuk kerja sama di bidang perdata dan tata usaha negara guna meningkatkan layanan terhadap nasabah.
"Kerja sama sudah dilakukan dengan penandatangan kesepakatan kerja yang dilakukan Pemimpin Cabang PT PNM Jember Bambang Triyono dengan Kepala Kejaksaan Negeri Jember Ponco Hartanto," kata Direktur PT PNM Jember Arief Mulyadi di Kabupaten Jember, Jawa Timur, Selasa.
Menurut dia, pihaknya berkomitmen untuk bersinergi dengan berbagai lembaga dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada nasabah yakni salah satunya kerja sama di bidang hukum antara PNM dengan Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejari yang dimulai sejak Agustus 2016.
"Bantuan dan pertimbangan hukum yang diberikan oleh Jamdatun akan meminimalisir adanya permasalahan antara PNM dengan nasabah. Ini merupakan bentuk antisipasi dari PNM, agar ketika ada nasabah yang bermasalah, maka akan dapat diselesaikan secara baik dengan memenuhi aspek ketaatan hukum," katanya.
Ia mengatakan PNM Cabang Jember didukung oleh 13 kantor Unit Layanan Modal Mikro yang tersebar dalam tiga wilayah yakni Kabupaten Jember, Bondowoso, dan Lumajang dengan total nasabah 1.632 orang.
"PNM sebagai BUMN yang mengemban tugas bergerak di ekonomi kerakyatan melalui pemberdayaan usaha mikro dan kecil (UMK) yang berupa pembiayaan, pembinaan, dan pendampingan kepada UMK dan perempuan prasejahtera produktif," tuturnya.
Data PNM Jember mencatat hingga Januari 2017 secara akumulasi telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp19,4 triliun melalui program Unit Layanan Modal Mikro di antaranya program melayani usaha mikro dan kecil dengan memberikan pembiayaan yang disertai dengan pengembangan kapasitas usaha sebagai pembeda dengan pembiayaan sejenis yang disalurkan oleh lembaga keuangan lainnya.
"Unit Layanan Modal Mikro saat ini memiliki 73 kantor cabang dengan 664 unit layanan yang melayani 302.829 nasabah di lebih 4.093 kecamatan di seluruh Indonesia," ujarnya.
Selain melalui Unit Layanan Modal Mikro, lanjut dia, PT PNM juga meluncurkan program Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera yang menyasar ibu rumah tangga prasejahtera produktif di Indonesia sejak November 2015.
"Program itu adalah layanan pemberdayaan berbasis kelompok bagi perempuan pelaku usaha mikro dan program membina ekonomi keluarga sejahtera berkembang sangat cepat karena hingga Januari 2017 tercatat telah memiliki 405 kantor cabang yang tersebar di seluruh Indonesia dengan melayani 509.687 nasabah," katanya, menambahkan.(*)