Jember (Antarajatim) - Bank Tabungan Negara (BTN) menggandeng Kejaksaan Negeri Jember dalam menyelesaikan kasus debitur "nakal" dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) atas kerja sama tersebut.
Kepala Cabang BTN Jember Dedi Kurniadi, Rabu, mengatakan kerja sama itu dilakukan untuk menghindari munculnya masalah di bidang hukum terhadap kredit macet dari Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
"Penandatanganan MoU itu sebagai antisipasi munculnya masalah dalam bidang hukum khususnya bidang perdata dan tata usaha negara berkaitan dengan pinjaman kredit bermasalah," tuturnya di Jember.
Menurutnya masalah kredit macet sering terjadi di BTN dan nilainya bahkan bisa mencapai miliaran rupiah, sehingga diharapkan kerja sama menggandeng Kejari Jember bisa berkurang.
"Sampai saat ini ada potensi kredit macet di Jember nilainya sekitar Rp8 miliar dari sekitar 170 debitur yang menunggak pembayaran dalam kurun waktu 1-3 tahun atau lebih," katanya.
Ia mengatakan pihaknya merasa perlu meminta bantuan kejaksaan untuk mengamankan aset negara itu, sehingga dengan pendampingan dari Kejari Jember nantinya akan membantu memberikan pemahaman kepada seluruh orang yang memiliki cicilan rumah yang macet, agar mereka segera membayar sebelum rumah itu disita oleh pihak bank.
Kepala Kejari Jember Ponco Hartanto menyampaikan terima kasih kembali dipercaya menjadi pengacara bagi sejumlah intansi pemerintah dan BUMN karena kejaksaan selaku pengacara negara.
"Kejaksaan mempunyai kewenangan sebagai Jaksa Pengacara Negara di bidang perdata dan tata usaha negara (Datun)," katanya.
Dengan kerja sama itu diharapkan penyelesaian masalah hukum di bidang Datun yang dihadapi BTN bisa diselesaikan dengan baik dan sebagai jaksa pengacara negara, pihaknya akan menyiapkan jasa bantuan, pertimbangan dan tindakan hukum lain kepada klien yang memerlukan jasa hukum.
"Jasa hukum itu sesuai PP Nomor 38 Tahun 2010 yakni untuk menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara, serta menjaga kewibawaan pemerintah dan mencegah timbulnya sengketa hukum di masyarakat. Kami siap untuk menagih kredit macet, sehingga bisa mengembalikan keuangan negara tersebut," katanya menambahkan.(*)