Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Harun Sulianto, Senin, mengatakan anak-anak tersebut memiliki hak yang sama untuk mengikuti ujian nasional tersebut.
"Ada delapan anak didik Pemasyarakatan yang mengikuti UNBK di dalam Lapas di Jawa Timur ini," katanya dalam keterangan persnya.
Ia mengemukakan, mengiktui ujian nasional berbasis komputer atau UNBK adalah hak anak diseluruh Indonesia yang wajib difasilitasi.
"Karena itu walaupun mereka menyandang status sebagai anak berhadapan dengan hukum, tetap harus mengikuti ujian tersebut," ujarnya.
Menurutnya, pendidikan itu sudah menjadi hak anak dan prinsip dari pembinaan anak didik pemasyarakatan adalah mengutamakan kepentingan anak.
"Prinsip pembinaan anak didik pemasyarakatan adalah mengutamakan kepentingan bagi anak, salah satunya dengan terpenuhinya pendidikan yang layak sehingga mereka tidak putus sekolah," ucapnya.
Penanganan ini, lanjut dia, sekaligus menjelaskan bahwa negara hadir untuk melindungi hak-hak warga negaranya.
"Delapan anak didik yang mengikuti UNBK tersebut berasal dari LPKA Blitar, Rutan Kraksaan, Lapas Perempuan Malang dan Lapas Lamongan Jawa Timur," katanya.
Ia menambahkan, untuk kasusnya sendiri bermacam-macam seperti ada pengeroyokan, penganiayaan dan tindak pidana perdagangan orang.
"Yang penting adalah pemenuhan hak supaya anak-anak tersebut tetap bisa mengikuti ujian bisa terlaksana," katanya.(*)