Jember (Antarajatim) - Seluruh tenaga honorer atau karyawan non-ASN (Aparatur Sipil Negara) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Kalisat menjadi peserta Badan Penyelengara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jember, Jawa Timur.
"Kami sudah mendaftarkan seluruh karyawan non-ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena bukan berarti sebagai tenaga medis tidak memiliki risiko pekerjaan," kata Direktur RSD Kalisat drg Kunin Nasihah M.Kes di Kabupaten Jember, Senin.
Menurutnya karyawan di rumah sakit membutuhkan asuransi tenaga kerja karena kecelakaan kerja itu bisa terjadi kapan saja, meskipun saat berangkat dari rumah menuju rumah sakit sudah berhati-hati.
"Para karyawan honorer itu akan mendapatkan perlindungan jaminan kecelakaan kerja meliputi dari rumah menuju ke tempat kerja hingga kembali lagi ke rumah, dan jaminan kematian, serta jaminan hari tua," tuturnya.
Ia menjelaskan karyawan honorer tersebut dapat mencairkan dana hari tuanya atau saat pindah ke instansi lain bisa diteruskan kepesertaannya, apabila sudah berhenti bekerja di RSD Kalisat.
"Kami berharap dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, maka karyawan non-ASN dapat meningkatkan kinerjanya dan dapat meningkatkan pelayanan kepada pasien RSD Kalisat," ujarnya.
Sementara Kepala BPJS Ketenagakerjaan Jember Cahyaning Indriasari menyambut baik keikutsertaan karyawan non-ASN RSD Kalisat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan karena hal itu merupakan bentuk perhatian jajaran direksi dan manajemen rumah sakit dengan memberikan rasa aman dan nyaman kepada karyawannya.
"Sebanyak 158 karyawan honorer yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, sehingga hari ini kami menyerahkan sertifikat kepesertaan dan kartu peserta kepada RSD Kalisat," tuturnya.
BPJS Ketenagakerjaan Jember selama ini telah menjalin kerja sama dengan RSD Kalisat sebagai salah satu Rumah Sakit Trauma Centre BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Jember.
"Apabila ada peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja bisa mendapatkan perawatan medis di RSD Kalisat sampai dengan sembuh," katanya.
Caranya cukup mudah, lanjut dia, peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup menunjukkan kartu peserta, dan pengobatan akan ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan sembuh tanpa biaya sepeserpun.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jember menargetkan kepesertaan sebanyak 47.000 orang pada tahun 2017 yang terdiri dari pekerja penerima upah sebanyak 29.000 peserta dan pekerja bukan penerima upah sebanyak 18.000 peserta.(*)