Sidoarjo (Antara Jatim) - Dinas Perhubungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyatakan jika pelaksanaan uji kir kendaraan dengan menggunakan layanan "drive thru" bisa mempercepat waktu pelayanan sehingga memudahkan masyarakat dalam melaksanakan pengurusan.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Asrofi, Kamis mengatakan, dengan menggunakan layanan pengurusan uji kir "drive thru" ini hanya membutuhkan waktu hitungan menit saja.
"Jika sebelumnya pengurusan membutuhkan waktu sekitar lima jam, dengan layanan 'drive thru' ini bisa dipersingkat sampai dengan sepuluh samapi dengan lima belas menit saja. Itu untuk waktu pengujiannya saja. Bukan pada saat memasukkan administrasinya," katanya.
Ia mengemukakan, dengan menggunakan layanan uji kir "drive thru" tersebut, buku uji kirnya juga bisa langsung jadi dan tidak harus menunggu lama.
"Di bagian akhir tempat uji kir ini ada pos yang langsung memberikan buku uji kir kepada pemohon, termasuk pemberitahuan kalau kendaraan yang sedang diuji kir itu tidak lulus ujian," katanya.
Ia mengatakan, sampai dengan saat ini keberadaan uji kir "drive thru" ini masih dilakukan uji coba sambil menunggu laporan dan respon dari pemohon.
"Kalau dari laporan yang saya terima, responnya cukup bagus karena metode yang digunakan sudah hampir sama dengan Surabaya bisa lebih cepat. Selain itu, pemohon saat memasukkan aplikasinya juga menggunakan dalam jaringan atau 'online' sehingga mempersingkat waktu tunggu," tuturnya.
Di lokasi uji kir Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, dalam sehari menangani sekitar 150 kendaraan berbagai jenis dan ukuran mulai dari truk hingga kendaraan bermuatan penumpang seperti bus.
"Untuk uji kelayakan kendaraan pihaknya tidak memberikan keistimewaan terhadap kendaraan kecil atau juga besar. Asalkan kendaraan tersebut datang pertama maka akan diberikan pelayanan pertama atau 'first in - first out'," katanya.(*)