Sampang (Antara Jatim) - Pembangunan instalasi biogas bantuan pemerintah pusat di 100 titik di 10 desa di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, tidak ada yang berfungsi, sehingga masyarakat penerima bantuan program itu tidak bisa menikmati.
"Bagaimana bisa berfungsi, wong kompor gas yang diberikan itu, kompor gas biasa. Padahal biasanya itu kompor khusus," kata warga Desa Banjar Talela, Kecamatan Camplong Kabupaten Sampang, Moh Usman, Kamis.
Desa Banjar Talelah ini, merupakan satu dari 10 desa yang menjadi sasaran program bantuan pembangunan instalasi biogas.
Kegiatan pembangunan instalasi pembangkit biogas skala rumah tangga tersebut, bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) bidang energi pedesaan tahun anggaran 2015.
Anggaran dari kegiatan ini sebesar Rp1.416.751.000 dan terialisasi sebesar Rp1. 385.946.300. Diantaranya untuk pembangunan fisik instalasi pembangkit biogas sebanyak 100 titik lokasi.
"Kami sangat senang dengan adanya program ini. Tapi kini harapan kami pupus, karena ternyata bantuan tidak ada yang berfungsi," katanya.
Hasil pemeriksaan BPK menemukan bahwa instalasi pembangkit biogas tersebut sebagian besar belum lengkap dan belum dapat berfungsi. Pertama, instalasi tidak lengap dan belum dapat berfungsi pada 56 titik di 7 desa.
Ada juga yang tidak dilengkapi dengan kompor dan atau pipa penyaluran gas serta manometer, sehingga proses penghasilan gas dari instalasi pembangkit gas tersebut tidak berhasil. Nilai pekerjaan dari 56 titik lokasi tersebut sebesar Rp733.423.900.
Kedua, instalasi tidak lengkap dan belum diketahui berfungsinya pada 33 titik lokasi di lima desa dengan nilai anggaran sebesar Rp432.155.100.
Atas kondisi itu, Moh Usman bersama warga desa lainnya penerima bantuan sepakat melaporkan proyek bantuan pembangunan instalasi biogas itu kepada aparat penegak hukum, agar diproses secara hukum.
"Kami yakin, pemerintah tidak akan memberikan bantuan yang tidak bisa difungsikan seperti ini," katanya sembari menunjuk pada instalasi biogas yang tidak berfungsi itu.
Kasi Intel Kejari Sampang Joko Suharyanto mengaku, memang sudah ada laporan yang disampaikan kepada Kejari Sampang terkait dugaan korupsi pada pembangunan instalasi biogas di Kecamatan Camplong itu.
"Pelapornya mahasiswa, dan mereka menyertakan data-data pendukung atas dugaan tindak pidana korupsi tentang bantuan pembangunan instalasi biogas itu," katanya. (*)