Sampang (Antara Jatim) - Sekelompok aktivis mahasiswa yang mengatas namakan diri Mahasiswa Membangun Desa (MMD) Kabupaten Sampang, Jawa Timur, Rabu, berunjuk rasa ke kantor Kejaksaan Negeri setempat, melaporkan kasus dugaan korupsi pembangunan instalasi biogas di wilayah itu.
Massa datang ke kantor Kejari Sampang dengan membawa sejumlah poster dan spanduk yang berisi kecamatan atas praktik korupsi biogas di Kabupaten Sampang, karena merugikan rakyat kecil.
"Kejari perlu turun tangan mengusut kasus dugaan korupsi biogas di Kabupaten Sampang, karena ini menyangkut kepentingan rakyat kecil," kata korlap aksi itu, Hairus Zaman.
Kasus dugaan korupsi pembangunan instalasi biogas di Kabupaten Sampang terungkap berkat laporan hasil pemerikasaan BPK RI tahun 2015 senilai Rp1,4 miliar lebih dan terealisasi Rp1,3 miliar lebih.
Program pembangunan instalasi biogas ini digelar di 100 titik di 10 desa di Kabupaten Sampang.
"Temuannya, tidak sesuai dengan kontrak," ungkap Hairus Zaman.
Aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan ini lebih lanjut menjelaskan, dari 100 titik pembangunan biogas itu, ditemukan pembangunan instalasi biogas tidak lengkap dan belim dapat berfungsi di 56 titik lokasi.
Lalu sebanyak 33 titik belum diketahui berfungsi tidaknya, dan sebanyak 10 titik instalasi lengkap tapi belum diketahui berfungsinya.
Akibatnya hingga kini bantuan biogas untuk masyarakat 10 desa dengan dana miliaran rupiah itu, hingga kini tidak berfungsi dan uang negara terbuang percuma.
Selain berunjuk rasa, massa yang MMD ini juga menyerahkan berkas temuan dugaan korupsi ke Kejari Sampang dengan harapan agar kasus itu bisa diusut tuntas.
Kasi Intel Kejari Sampang Joko Suharyanto menyampaikan terima kasih kepada mahasiswa dan berjanji akan melakukan penyelidikan kasus itu hingga tuntas.
"Terima kasih dukungan adik-adik, dan kami akan meninjau langsung ke lapangan terkait kasus ini," katanya, menjelaskan.
Usai menyerahkan berkas laporan, pengunjuk rasa dari MMD ini selanjutnya membubarkan diri dengan tertib.
Namun sebelum bubar korlap aksi Hairus Zaman menyatakan, akan kembali lagi ke kantor Kejari Sampang, apabila dalam waktu dekat belum ada perkembangan penyelidikan.
Aksi ke kantor Kejari Sampang oleh MMD ini merupakan kali kedua. Selain ke Kejari MMD sebelumnya juga telah berunjuk rasa ke Pemkab Sampang, namun tidak ditemui Bupati Sampang KH Fanan Hasib. (*)