BB TNBTS perketat pengawasan Semeru antisipasi pendaki ilegal
- 6 Juni 2026 19:03
Petugas mengabadikan gambar danau Ranu Kumbolo di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024). Pendakian Gunung Semeru mulai dibuka kembali dengan ketentuan kuota pendakian 200 orang per hari, batasan usia minimal 10 tahun dan maksimal 70 tahun dan hanya sampai di pendakian hingga Ranu Kumbolo. Antara Jatim/Irfan Sumanjaya/um
Sejumlah petugas melintas didekat danau Ranu Kumbolo saat meninjau jalur pendakian Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024). Pendakian Gunung Semeru mulai dibuka kembali dengan ketentuan kuota pendakian 200 orang per hari, batasan usia minimal 10 tahun dan maksimal 70 tahun dan hanya sampai di pendakian hingga Ranu Kumbolo. Antara Jatim/Irfan Sumanjaya/um
Sejumlah petugas mendaki Tanjakan Cinta di Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Lumajang, Jawa Timur, Senin (23/12/2024). Pendakian Gunung Semeru mulai dibuka kembali dengan ketentuan kuota pendakian 200 orang per hari, batasan usia minimal 10 tahun dan maksimal 70 tahun dan hanya sampai di pendakian hingga Ranu Kumbolo. Antara Jatim/Irfan Sumanjaya/um