Surabaya, (Antara Jatim) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mendorong kepada pekerja media khususnya jurnalis untuk menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan menyusul risiko yang ditimbulkan cukup tinggi.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Karimunjawa Heru Prayitno di Surabaya, Rabu mengatakan, risiko pekerjaan bagi seorang jurnalis memang cukup tinggi karena lebih banyak "mobile" di jalan raya.
"Sekalipun sudah berhati-hati di jalan raya, tetapi pengendara lainnya yang kurang hati-hati juga akan menjadi korban saat jurnalis melaksanakan tugas liburannya," ujarnya saat "gathering" BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang se-Surabaya Raya dengan puluhan jurnalis di salah satu hotel Surabaya.
Oleh karena itu, perlindungan diri bagi seorang jurnalis dengan cara mengikuti program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bagus dan perlu dilakukan.
"Harapan kami, melalui kegiatan ini para jurnalis tersebut sudah bisa terlindungi program BPJS Ketenagakerjaan karena risiko pekerjaan mereka yang cukup tinggi," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Surabaya Darmo Dani Santoso mengatakan, program yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan ini merupakan program yang luar biasa karena bisa membantu sesama.
"Kami berharap rekan media yang hadir dalam kegiatan ini bisa memberikan masyarakat informasi sangat positif diminati pekerja terutama program-program yang sudah ada," tambahnya.
Dirinya menyatakan, saat ini pensiun tidak hanya dimiliki oleh pegawai negeri sipil (PNS) saja tetapi swasta juga bisa.
"Karena salah satu program yang diberikan oleh BPJS Ketenagakerjaan salah satunya adalah jaminan pensiun di samping ada beberapa program jaminan lainnya seperti Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua dan juga Jaminan Kematian," katanya.
Dari data yang ada, di Surabaya terdapat sebanyak 1,47 juta pekerja baik itu pekerja formal atau penerima upah dan pekerja informal atau bukan penerima upah.
Selama tahun 2016 sampai dengan November BPJS Ketenagakerjaan se-Surabaya raya telah menyalurkan dana klaim sebanyak Rp542 miliar lebih dengan jumlah kasus sebanyak 53.954 kasus.(*)