Surabaya (Antara Jatim) - Sebanyak 44 satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur meraih nilai A untuk Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah(SAKIP) 2016.
"Dari 59 SKPD, sebanyak 44 SKPD di antaranya mendapat hasil memuaskan karena nilainya A," ujar Kepala Biro Organisasi Setdaprov Jatim Setiajit kepada wartawan di Surabaya, Kamis.
Tahun ini, kata dia, tak ada satupun SKPD mendapat nilai C karena lima SKPD memperoleh nilai B dan 10 SKPD lainnya mendapat nilai BB (B plus).
"Dibandingkan tahun lalu, yang mendapat nilai A naik signifikan karena hanya 23 SKPD. Pada 2015 juga ada tiga SKPD memperoleh nilai CC, 12 SKPD memperoleh nilai BB dan sisanya 21 SKPD memperoleh nilai B," ucapnya.
Sedangkan, untuk SAKIP 38 kabupaten/kota di Jatim, hanya satu kabupaten yang mendapat nilai A, 20 daerah mendapat nilai B, tiga daerah nilai BB (B plus), tiga daerah nilai C dan sisanya diganjar nilai CC.
Pengumuman SAKIP terbaik untuk tingkat SKPD di lingkungan pemprov dan pemkab/pemkot, lanjut dia, akan dilakukan bersamaan dengan pengumuman lomba inovasi pelayanan publik terbaik.
"Pengumuman akan dilakukan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Asman Abnur dan Gubernur Jatim Soekarwo di Gedung Negara Grahadi Surabaya sebelum pertengahan Desember 2016," katanya.
Sementara itu, pada tahun ini juga dilombakan inovasi pelayanan publik terbaik antara SKPD pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota.
Dari 200 inovasi pelayanan publik yang diserahkan dan diseleksi menjadi 98 inovasi (59 inovasi kabupaten/kota dan 39 inovasi provinsi), kemudian diteliti dari tim independen. (*)