Jember (Antara Jatim) - Dinas Peternakan, Perikanan, dan Kelautan (Disperikel) Kabupaten Jember, Jawa Timur mengalokasikan anggaran asuransi untuk nelayan di kabupaten setempat sebesar Rp200 juta dalam perubahan APBD tahun 2016.
"Kami ajukan anggaran sebesar Rp200 juta dengan target sasaran sebanyak 3.000 nelayan yang akan mendapat asuransi melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan," kata Kepala Disperikel Jember Mahfud di Jember, Rabu.
Sesuai dengan jadwal Kementerian Perikanan dan Kelautan (KKP), lanjut dia, program asuransi nelayan itu paling lambat direalisasikan pada November 2016, sehingga ribuan nelayan di Jember bisa menikmati manfaat program asuransi itu pada akhir tahun.
"Nelayan tidak dipungut biaya seperpun untuk mendapatkan program asuransi itu, sehingga benar-benar gratis dan bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin untuk warga yang pekerjaan sehari-harinya mencari ikan di laut," ujarnya.
Menurut dia, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap penerima asuransi nelayan dengan kuota yang diberikan pemerintah pusat sebanyak 7.000 orang, namun untuk perubahan APBD masih dianggarkan sebanyak 3.000 nelayan dulu.
"Saat ini masih dilakukan pendaftaran peserta untuk program asuransi nelayan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan kuota yang diberikan sebanyak 7.000 orang," katanya.
Pendataan program asuransi nelayan di Jember mengacu pada pendataan kartu nelayan yang kini dilakukan oleh Disperikel bersama kelompok usaha bersama (KUB) nelayan, sehingga diharapkan asuransi tersebut benar-benar tepat sasaran kepada nelayan.
"Jumlah nelayan yang tersebar di pesisir selatan yakni Kecamatan Puger, Ambulu, Kencong, dan Gumukmas sebanyak 10.000 orang lebih, sehingga sisa nelayan yang belum terkover kuota dari pemerintah pusat akan mendapat program serupa yang dibiayai oleh APBD Jember," tuturnya.
Sementara Koordinator Kelompok Usaha Bersama Nelayan Puger Imam Fauzi menyambut baik tentang program asuransi ketenagakerjaan melalui kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan bagi nelayan di Jember, sehingga ada jaminan asuransi bagi nelayan yang memiliki risiko tinggi dalam pekerjaan mencari ikan di laut.
"Dalam program BPJS Ketenagakerjaan itu meliputi jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua, dan jaminan pensiun. Hal tersebut memang sangat dibutuhkan nelayan," katanya.
Ia mengatakan jumlah nelayan di Kecamatan Puger diprediksi sekitar 15.000 orang, sehingga program asuransi ketenagakerjaan itu diharapkan bisa didapatkan oleh seluruh nelayan secara bertahap.(*)