Magetan (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan, Jawa Timur, mewaspadai ternak sapi asal Provinsi Jawa Tengah yang akan digunakan sebagai hewan kurban guna mengantisipasi sebaran penyakit antraks menjelang Hari Raya Idul Adha.
Petugas Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan, Budi Nur Rohman di Magetan, Kamis mengatakan, guna mewaspadai serangan penyakit berbahaya tersebut, pihaknya melakukan pemeriksaan hewan kurban di pasar hewan dan stan penjualan hewan kurban musiman, terlebih di wilayah Plaosan dan Poncol yang merupakan daerah perbatasan dengan Provinsi Jawa Tengah.
"Ternak sapi dari Jawa Tengah dilarang masuk ke Jawa Timur, hal itu karena Jawa Tengah merupakan daerah endemis antraks," ujar Budi Nur Rohman, kepada wartawan.
Apalagi pada beberapa waktu lalu ditemukan ternak sapi mati mendadak di wilayah Kabupaten Pacitan. Sapi tersebut mati dengan gejala mirip antraks. Sesuai hasil penelusuran Dinas Peternakan Jawa Timur, ternak sapi tersebut berasal dari Wonogiri, Jateng.
"Pengawasn akan intensif dilakukan menjelang Idul Adha guna mewaspadai ulah oknum nakal yang ingin memanfaatkan momentum tingginya kebutuhan kambing dan sapi untuk berkurban," kata dia.
Ia menambahkan, pengawasan itu tidak hanya dilakukan jelang Idul Adha saja. Namun juga rutin saat hari-hari biasa.
Pihaknya juga melibatkan Pemprov Jatim untuk mengawasi lalu lintas penjualan ternak. Selain itu, pihaknya juga melibatkan petugas takmir masjid dan panitia kurban guna mewaspadai kesehatan hewan kurban yang akan disembelih.
Seperti diketahui, terdapat ternak sapi milik warga Donorojo, Pacitan mati mendadak. Kejadian itu lalu merambah ke Kecamatan Pringkuku, Pacitan. Sapi milik kelompok tani tersebut mati dengan gejala mirip antraks.
Penularan diduga terjadi karena seekor sapi terjangkit yang dibeli dari Wonogiri, Jawa Tengah, disembelih di sekitar lokasi.
Temuan sejumlah kasus diduga antraks di Pacitan tersebut membuat jajaran dinas peternakan di daerah sekitarnya, seperti Ponorogo, Magetan, Trenggalek, dan Tulungagung, meningkatkan kewaspadaan. Demikian juga dengan Dinas Peternakan Provinsi Jawa Timur. (*)