Sumenep (Antara Jatim) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Jawa Timur, berencana membangun pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) untuk menyuplai aliran listrik di sejumlah pulau setempat.
"Rencananya, PLTG tersebut menggunakan atau berbahan bakar 'liquefied natural gas' (LNG) atau gas alam cair," ujar Kepala Kantor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumenep, Abd Kahir di Sumenep, Kamis.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah akan bersinergi dengan manajemen PLN dan salah satu kontraktor kontrak kerja sama (K3S) atau perusahaan minyak dan gas bumi (migas) untuk mewujudkan rencana pembangunan PLTG di pulau.
Sejak beberapa waktu lalu, pemerintah daerah telah berkomunikasi dengan manajemen PLN dan SKK Migas supaya bisa bersinergi dengan PT Kangean Energi Indonesia (KEI), salah satu operator sumur migas di Sumenep.
"Kami berharap PLN bisa membantu dalam menyiapkan fasilitas PLTG dan PT KEI yang menyuplai LNG. Untuk PT KEI, komunikasinya memang harus melalui SKK Migas," kata Kahir, menerangkan.
Ia menjelaskan, sesuai rencana atau konsep yang telah disiapkan sejak beberapa waktu lalu itu, PLTG berbahan bakar LNG tersebut diproyeksikan dibangun di tiga pulau, yakni Pulau Sapeken, Kangean, dan Raas.
Untuk sementara sesuai hasil komunikasi dan koordinasi yang telah dilakukan pemerintah daerah, manajemen PLN melalui salah satu anak perusahaannya siap membantu menyiapkan fasilitas PLTG.
"Saat ini, kami masih menunggu jawaban dari SKK Migas. Rencananya, pengiriman LNG ke masing-masing PLTG itu melalui kapal khusus," ujarnya.
Kahir menjelaskan, rencana pembangunan PLTG di tiga pulau itu untuk meningkatkan rasio kelistrikan di Sumenep.
Sesuai data di Kantor ESDM Sumenep, rasio kelistrikan di daerah tersebut sebesar 52,48 persen.
Salah satu penyebab rendahnya rasio kelistrikan adalah kondisi geografis, yakni Sumenep memiliki banyak pulau dan kondisi itu memperlambat percepatan jangkauan pelayanan PLN.
Sesuai data di Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2015 terdapat 322.393 rumah tangga di Sumenep yang tersebar di 27 kecamatan.
Rasio kelistrikan di Sumenep sebesar 52,48 persen itu mencakup rumah tangga yang menikmati aliran listrik dari PLN atau pelanggan PLN dan non-PLN seperti pemanfaat program panel tenaga surya terpusat dan pembangkit listrik tenaga disel. (*)