Surabaya, (Antara Jatim) - Direktur Eksekutif Bank Indonesia Wilayah Jawa Timur, Benny Siswanto mengatakan pemanfaatan dana repatriasi dari amnesti pajak harus jelas, karena bisa bermanfaat untuk pengembangan beberapa sektor.
"Dana repatriasi khususnya dari Jatim dapat digunakan untuk pengembangan beberapa sektor. Apalagi saat ini Jatim visinya menjadi Agro Industri dan Agro Bisnis, sehingga dana itu perlu diprioritaskan untuk sektor yang saling berkaitan untuk mendorong eknomi," kata Benny di Surabaya, Jumat.
Sebelum menyalurkan dana repatriasi, Benny meminta agar pihaknya bersama Pemprov Jatim dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melakukan survei terlebih dahulu beberapa proyek yang perlu dikembangkan.
"Pemprov Jatim harus mengeluarkan grafik kebijakan untuk mempermudah implementasi dana tersebut agar bisa digerakkan. Misalnya proyek apa yang sedang dilaksanakan atau belum dilaksanakan," katanya.
Sehingga, kata Benny, dengan adanya grafik yang jelas diharapkan mampu memberikan pencerahan bagi pengusaha yang mengikuti program amnesti pajak.
Benny yakin 33 kabupaten/kota di Jawa Timur sudah memiliki proyek unggulan yang dapat didukung oleh pemerintah provinsi melalui dana tersebut, meski keberadaan dananya tidak besar.
"Meski nanti dana menipis, namun bisa menggunakan sistem 'Public privat Partnership' (PPP) seperti proyek umbulan," katanya.
Sementara itu, terkait dengan masih minimnya masyarakat yang memanfaatkan program amnesti pajak, Benny mengaku menyerahkan sepenuhnya kepada masyarakat, karena pemerintah telah memberi jangka waktu dengan beberapa ketentuan, seperti periode bunga dari 2 persen hingga 10 persen.
"Memang sebagian masih melihat dan menunggu, karena masih proses percobaan dan baru berjalan 1 Juli 2016. Mereka atau para pengusaha bisa saja tidak bayar diawal," katanya.(*)