Jombang, (Antara Jatim) - Bangkit Fauzal, (49) perakit senjata api (senpi) asal Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Jawa Timur yang diamankan saat penggerebekan Senin (8/8) oleh tim Resmob Polres Jombang, diketahui membeli amunisi dari Kota Bandung.
Bangkit diketahui mendapatkan keahlian merakit senpi tersebut bukan dari orang lain,namun tukang servis kulkas itu mengaku mendapatkan ilmu tersebut dari internet.
"Pengakuan yang bersangkutan, ia belajar dari internet. Jadi ia browsing di internet kemudian merakit senpi itu," ungkap Kapolres Jombang, AKBP Agung Marlianto,Selasa (9/8).
Agung menambahkan, dari 8 senpi rakitan yang diamankan, 6 di antaranya merupakan senpi aktif. Sedangkan 2 senpi laras panjang diantaranya belum dapat digunakan.
"Jika dilihat dari hasilnya, senpi rakitan pelaku ini tergolong berkualitas bagus. Dengan tingkat akurasi, 25 meter untuk senpi laras panjang dan 15 meter untuk senpi laras pendek," imbuhnya.
Selain itu, lanjut Kapolres tingginya tingkat akurasi senpi rakitan buatan bapak tiga anak ini lantaran cara perakitan senpi sangat kreatif. Menurutnya, ada alur yang dibuat Bangkit di dalam laras.
"Biasanya kalau senpi rakitan lainnya tidak ada alurnya. Jadi kalau ada alurnya, akan mempermudah peluru untuk lebih akurat dan membuat daya lentingnya cukup jauh," terangnya
Sedangkan ratusan butir peluru berbagai kaliber yang diamankan Polisi itu buatan PT Pindat.
"Betul ini adalah peluru keluaran Pindat. Namun kita belum tahu apakah ini sumbernya langsung dari pabrik Pindat atau mungkin dari orang lain, kita masih telusuri," ungkap Agung Marlianto.
Dari pengakuan Bangkit, ia mendapatkan ratusan butir peluru aktif yang digunakan anggota polri maupun TNI tersebut pada tahun 2010. Menurutnya, peluru tersebut dibeli dari seseorang di Bandung.
"Informasinya tersangka mendapat peluru aktif ini dari seseorang berinisal Y. Kami masih melakukan pengembangan terkait dengan hal itu," tambahnya.
Ditanya apakah ada kemungkinan bahwa penjual peluru aktif merupakan anggota polri atau TNI, Agung mengatakan jika penyelidikan itu masih dilakukan. Yang pasti ia masih memburu seseorang berinisial Y dari Bandung.
"Kita masih belum sampai kesana. Namun, dari pengakuan tersangka Y bukan merupakan anggota TNI atau Polri, kita terus telusuri saat ini," paparnya.
Selain itu, Agung juga memastikan jika Bangkit tidak termasuk jaringan teroris manapun. Menurut Kapolres, senpi hasil rakitan suami Nurul Farikha itu tak lain hanya digunakan Bangkit untuk berburu.
"Sampai saat ini tidak ada tanda-tanda mengarah pada jaringan terorisme. Yang bersangkutan kita kenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-undang Darurat. Ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara," tandasnya.
Dari hasil penggerebekan di rumah Bangkit Fauzal, beberapa barang bukti yang diamankan berupa 4 pucuk senjata api laras panjang rakitan, 4 senjata api laras pendek rakitan, 55 peluru kaliber 3,8 mm,99 peluru kaliber 9 mm, 4 peluru kaliber 7,65 mm, 42 peluru kaliber 5,56 mm, 6 peluru (madsen) kaliber 7,65 mm, 11 peluru kaliber 7 mm dan 24 butir peluru hampa.
Selain itu ada 5 butir peluru kaliber 5,56 mm dalam satu rangkaian, 17 selongsong peluru,54 butir proyektil peluru, 134 peluru ramset, grendel senjata dan 4 kaleng kecil serbuk mesiu.