Sumenep (Antara Jatim) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Sumenep akan menyiapkan petugas khusus untuk mengawal pemulangan jenazah Rusida, korban kapal tenggelam di Perairan Johor, Malaysia.
"Kami telah menunjuk sejumlah staf yang nantinya bertugas untuk mengawal pemulangan jenazah korban dari Surabaya ke Sumenep. Mereka akan ke Surabaya pada Rabu (27/7) pagi dan langsung siaga di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Timur," ujar Kepala Disnakertrans Sumenep, Koesman Hadi di Sumenep, Selasa.
Sesuai surat keterangan dari Konsulat Jenderal RI (KJRI) Johor Bahru tertanggal 26 Juli 2016, salah seorang warga Sumenep, Rusida, meninggal dunia di Malaysia pada Sabtu (23/7) malam.
Jenazah korban yang tercatat warga Desa Angkatan, Kecamatan Arjasa, Pulau Kangean, itu, akan dibawa dari Kuala Lumpur ke Jakarta dengan pesawat terbang pada Rabu siang dan selanjutnya dibawa ke Surabaya, juga dengan pesawat terbang pada Rabu malam.
"Korban merupakan salah satu korban meninggal dunia akibat tenggelamnya kapal pengangkut 60 warga negara Indonesia (WNI) di Perairan Johor, Malaysia, beberapa hari lalu," kata Koesman.
Sesuai hasil koordinasi yang dilakukan Disnakertrans Sumenep dengan pihak terkait di Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Timur, korban diduga tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal yang bekerja di Malaysia.
"Dalam kasus kecelakaan seperti ini, kami tetap harus memberikan bantuan maupun pendampingan kepada korban, meskipun korban diduga berangkat ke luar negeri menjadi TKI melalui jalur ilegal," ujarnya.
Koesman juga mengemukakan, sesuai informasi yang diterimanya, jumlah warga Sumenep yang menjadi penumpang kapal tenggelam itu sebanyak tiga orang dan satu di antaranya meninggal dunia, yakni Rusida.
Sementara dua korban lainnya selamat, yakni Muhawan, warga Desa Daandung, Kecamatan Kangayan, dan Ariffin, warga Desa Sitembang, Kecamatan Arjasa. (*)