Pamekasan (Antara Jatim) - Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar di Kabupaten Pamekasan,
Jawa Timur mencapai 122 kasus dengan korban meninggal dunia mencapai 9
orang.
Menurut Kapolres Pamekasan AKBP Nuwo Hadi Nugroho di Pamekasan, Jumat, jumlah kasus kecelakaan lalu lintas ini, tercatat selama enam bulan terakhir ini, yakni mulai Januari hingga Juni 2016.
"Dari sebanyak 122 kasus kecelakaan lalu lintas ini, sebanyak 59 orang pelajar menjadi korban, dan sebanyak 28 orang pelajar terdata sebagai pelaku," katanya.
Angka kecelakaan lalu lintas yang melibatkan pelajar tahun ini, berpotensi lebih banyak dibanding 2015. Sebab, kala itu, pelajar yang terlibat kecelakaan lalu lintas tedata sebanyak 166 kasus, mulai Januari hingga Desember 2015.
Dari jumlah itu, sebanyak 50 orang pelajar terdata sebagai pelaku, dan sebanyak 116 orang diantaranya merupakan korban.
Kapolres menjelaskan, tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar selama ini, menunjukkan bahwa sikap tertib lalu lintas pelajar Pamekasan masih rendah.
Oleh karenanya, sambung Kapolres, pihaknya terus berupaya menekan tingginya angka kecelakaan lalu lintas itu, melalui program "Polisi Peduli Siswa".
Tujuannya agar kalangan pelajar dan generasi muda Pamekasan bisa menjadi teladan tertib lalu lintas di kalangan masyarakat.
"Tidak hanya itu saja, kami berharap pelajar Pamekasan bisa menjadi pelopor tertib lalu lintas," katanya, menambahkan.
Kapolres mengemukakan, tingginya angka kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar ini, membutuhkan perhatian semua pihak, baik oleh institusi keamanan, maupun pengelola lembaga pendidikan.
"Makanya, kami, dari Mapolres Pamekasan berkomitmen hendak melakukan pembinaan dengan sistem jemput bola. Salah satunya dengan cara mendatangi sekolah-sekolah yang ada di Pamekasan untuk melakukan pembinaan. Semisal dengan menjadi inspektur upacara setiap hari Senin," katanya.
Tidak hanya tertib lalu lintas, kasus lain yang juga menjadi perhatian polisi yang melibatkan pelajar Pamekasan adalah peredaran narkoba dan tindak pidana kriminal.
Ia mengemukakan, selama Januari hingga Juni 2016 ini, pelajar Pamekasan yang terdata terlibat kasus narkoba sebanyak 8 orang, sedangkan yang terlibat kasus kriminal sebanyak 6 orang, dengan jumlah korban sebanyak 3 orang. (*)