Jember (Antara Jatim) - Sebanyak 57 sekolah negeri tingkat sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas (SMA), dan sekolah menengah kejuruan (SMK) di Kabupaten Jember, Jawa Timur kekurangan siswa dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2016.
"Kami sudah mengumumkan puluhan sekolah yang masih kekurangan siswa dari daya tampung (pagu) yang ditentukan, sehingga pendaftaran PPDB gelombang dua khusus untuk sekolah yang kekurangan siswa dibuka mulai hari ini," kata Kepala Bidang SMP, SMA, dan SMK Dinas Pendidikan Jember Tatang Priyanggono di Jember, Kamis.
Sebanyak 57 sekolah negeri yang kekurangan siswa itu terdiri dari 52 SMP negeri, dua SMA negeri, dan tiga SMK negeri yang tersebar di sejumlah kecamatan di Kabupaten Jember di antaranya SMP Negeri 14 Jember dengan pagu sebanyak 180 kursi, namun yang lolos seleksi dalam PPDB sebanyak 113 peserta, sehingga kekurangan 67 siswa.
SMP Negeri 3 Balung yang memiliki pagu sebanyak 360 kursi, namun yang lolos seleksi PPDB sebanyak 187 peserta, sehingga kekurangan sebanyak 173 siswa, dan SMP Negeri 2 Kencong dengan pagu sebanyak 252 kursi, namun yang lolos seleksi PPDB sebanyak 151 peserta dan kekurangan sebanyak 101 siswa.
Sedangkan SMA Negeri 1 Tanggul kekurangan sebanyak 30 siswa dari jumlah pagu sebanyak 288 kursi karena jumlah siswa yang lolos seleksi PPDB sebanyak 258 peserta, dan SMA Negeri 1 Umbulsari mendapatkan pagu sebanyak 216 kursi, namun yang lolos seleksi PPDB sebanyak 207 peserta, sehingga kurang sembilan siswa.
SMK Negeri yang kekurangan siswa yakni SMK Negeri 3 Jember kekurangan sebanyak 182 siswa dari jumlah pagu 468 kursi, SMK Negeri 7 Jember kekurangan sebanyak 63 siswa dari jumlah pagu di sekolah setempat sebanyak 256 kursi, dan SMK Negeri 8 Jember kekurangan sebanyak 144 siswa dari pagu sebanyak 540 kursi.
"Silakan siswa yang tidak diterima dalam seleksi PPDB gelombang pertama, bisa mengikuti PPDB gelombang kedua tanpa tes di sejumlah sekolah yang kekurangan siswa. Apabila yang mendaftar pada PPDB gelombang kedua di sekolah setempat melebihi pagu, maka akan dilakukan seleksi berdasarkan data base nilai yang sudah ada pada PPDB gelombang pertama," katanya.
Tatang menjelaskan siswa yang tidak diterima pada pendaftaran PPDB gelombang pertama dapat menyerahkan tanda kartu peserta dan nomor pendaftaran tahap pertama, kemudian menyerahkan berkas-berkas pendaftaran yang digunakan sebelumnya kepada sekolah yang membuka pendaftaran gelombang kedua.
"Apabila ada sekolah yang masih belum terpenuhi daya tampung, maka siswa yang mendaftar tanpa diseleksi," ujarnya.(*)