Situbondo (Antara Jatim) - Hasil autopsi Tim Forensik dr rumah Sakit Umum Daerah Abdoerrahem Situbondo, Jawa Timur, menyatakan Ainul Yaqin, bocah 8 tahun yang dicurigai tewas karena tidak wajar, mengalami luka lebam di kepala dan wajahnya akibat hantaman benda tumpul.
"Setelah kami melakukan autopsi terhadap jenazah Ainul Yaqin, kami temukan sejumlah luka lebam, di antaranya, dahi, kepala bagian belakang luka tembus ke dalam, mulut luka robek, pipi kanan luka tembus ke dalam, lengan kanan luka lebam dan patah tulang pada kaki kirinya," ujar Ketua Tim Dokter Forensik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Abdoerrahem Situbondo Imam Haryono di Situbondo, Sabtu.
Ia mengemukakan bahwa luka lebam di sejumlah tubuh bocah itu, adalah luka lama dan luka lebam baru. Sedangkan untuk patah tulang pada kaki kiri Ainul Yaqin yang tewas diduga dianiaya ibu asuh keduanya berinisial HN itu adalah patah lama.
Untuk mengetahui pasti apakah korban mengalami sakit sebelumn meninggal dunia, kata dia, pihaknya masih akan mencari tahu kapan dan dimana bocah malang tersebut terakhir kalinya berobat.
"Yang jelas Ainul Yaqin mengalami luka lebam pada kepala dan lengannya. Untuk korban meninggal akibat dianiaya atau tidak, kami serahkan ke polisi untuk menindaklanjutinya," katanya.
Sementara Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Situbondo AKP I Gede Lila Buana Arta mengatakan, pihaknya belum menerima hasil visum dari rumah sakit. Namun untuk menindaklanjuti kematian anak tersebut polisi akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
"Pekan depan kami akan memanggil dan memeriksa saksi-saksi, termasuk terlapor ibu asuh kedua berinisial HN serta juga pelapor Yuliati Ningsih sebagai ibu asuh pertama dari Ainul Yaqin," ujarnya.
Sebelumnya, Satreskrim Polres Situbondo melakukan pembongkaran makam Ainul Yaqin di Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, Sabtu siang. Pembongkaran makam bocah itu sebagai tindak lanjut aparat untuk mengetahui pasti penyebab kematian Ainul Yaqin. Pada Jumat (17/6) ibu asuh pertama korban melaporkan ke polisi terkait kematian anak itu. (*)
