Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Pendidikan (Disdik) Jatim menyarankan Kota Surabaya tidak perlu melakukan tes dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) karena hasil nilai rata-rata Ujian Nasional (UN) SMP/MTs berada di urutan ke-26.
Kepala Disdik Jatim, Saiful Rachman di Surabaya, Minggu mengatakan melihat dari hasil nilai rata-rata UN memang cukup banyak yang nilainya di bawah Standar Kompetensi Lulusan (SKL), apalagi posisi Surabaya yang kalah dengan Kabupaten Bangkalan.
"Sistem nilai UN yang tidak lagi semata menjadi syarat kelulusan, membuat kabupaten/kota di Jatim melakukan tes untuk penerimaan siswa baru dengan nilai UN sebagai penyeimbang," katanya.
Namun, ia mengatakan untuk Surabaya tidak perlu mengadakan tes dalam PPDB karena memiliki indeks integritas yang sudah terjamin. SMP/MTs di Surabaya telah melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 100 persen.
"Indeks integritas tinggi yang diraih Surabaya dengan pelaksanaan UNBK akan segera ditularkan ke wilayah lain di Jawa Timur dengan pelaksanaan UNBK," tuturnya.
Menurut dia, ketentuan kelulusan siswa berdasarkan Pasal 2 Permendikbud 5/2015 adalah menyelesaikan seluruh program pembelajaran, nilai sikap/perilaku minimal baik, dan lulus ujian sekolah/madrasah.
"Sedangkan kelulusan berdasarkan satuan pendidikan ditetapkan oleh satuan pendidikan setelah menerima hasil UN, berdasarkan rapat dewan guru dilengkapi berita acara," terangnya.
Menurut dia, nilai kelulusan berdasarkan satuan pendidikan merupakan hasil nilai sekolah gabungan nilai rapor (50-70 persen), nilai ujian sekolah/madrasah (30-50 persen) dengan surat keputusan kepala sekolah.
Sebelumnya, Kabupaten Bangkalan kembali menjadi peraih nilai rata-rata UN tingkat SMP/MTs tertinggi se-Jatim dengan perolehan angka 76,41, dari total peserta mencapai 15.165 siswa.
Bangkalan menjadi kabupaten yang meraih nilai rata-rata UN tertinggi dengan angka 76,41. Rinciannya, Bahasa Indonesia 76,53, Bahasa Inggris 77,88, Matematika 75,93 dan IPA 75,31.
Sementara itu, Kota Surabaya berada pada posisi ke-26 dari 38 kabupaten/kota yang ada di Jatim. Perolehan nilai rata-rata UN Surabaya mencapai 58,77. (*)
Disdik Jatim Sarankan Surabaya Tidak Perlu Tes PPDB
Minggu, 12 Juni 2016 23:31 WIB
Surabaya tidak perlu mengadakan tes dalam PPDB karena memiliki indeks integritas yang sudah terjamin. SMP/MTs di Surabaya telah melaksanakan Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) 100 persen