Jember (Antara Jatim) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) di Kabupaten Jember, Jawa Timur, sejak Januari hingga Mei 2016 sebesar 40 persen dari total target yang ditetapkan sebesar Rp485 miliar.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jember Suprapto, Sabtu, mengatakan realisasi pendapatan asli daerah berupa retribusi, pajak, rumah sakit dan pajak bumi bangunan (PBB) yang dihimpun dari para wajib pajak di Jember sebesar Rp180 miliar atau 40 persen.
"Alhamdulillah realisasi PAD bisa tercapai 40 persen dari target sebesar Rp485 miliar, sehingga saya berharap terus ditingkatkan baik untuk retribusi maupun pajak," tuturnya.
Sementara Wakil Ketua Komisi C DPRD Jember Anang Murwanto mengatakan realisasi PAD Jember hingga Mei 2016 sudah cukup bagus mencapai 40 persen, namun untuk serapan PBB di 31 kecamatan masih belum optimal.
"Untuk PBB masih sangat minim yakni realisasinya sekitar 12,7 persen atau setara Rp7,5 miliar dari target Rp49,8 miliar," katanya.
Menurut dia, Pemkab Jember melalui Dispenda harus melakukan terobosan untuk meningkatkan PBB karena hampir setiap tahun realisasi pajak bumi bangunan itu tidak pernah tuntas 100 persen.
"Informasi yang kami terima, kendala penyerapan PBB di desa yakni belum cairnya insentif yang diterima oleh pemungut pajak di lapangan. Insentif bagi penarik pajak di lapangan diberikan melalui kecamatan dan desa selaku pemilik wilayah," tuturnya.
Data yang diterima Komisi C DPRD Jember, kecamatan yang realisasi PBB nya dibawah 5 persen yakni Kecamatan Umbulsari, Jombang, Gumukmas, Mumbulsari, Jelbuk, Sukowono, dan Ledokombo.
"Bahkan Kecamatan Umbulsari baru mencatat realisasi PBB hingga 25 mei 2016 sebesar Rp2 juta dari target sebesar Rp2,2 miliar atau hanya tercapai sekitar 0,1 persen," ucap politisi Partai Demokrat Jember itu.
Ia meminta Pemkab Jember untuk mencairkan anggaran insentif penarik pajak tersebut karena merupakan hak dari para penarik pajak itu dan harus segera dilakukan karena berkaitan dengan piutang pajak.
"Kita mencoba menghindari piutang pajak di akhir tahun karena akan selalu menjadi beban yang belum terselesaikan bagi Dispenda," ujarnya.(*)