Lumajang (Antara Jatim) - Kepala Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) John Kennedie mengatakan dua warga negara asing yakni Lionel Du Creaux dan Alice Guignard melakukan pendakian secara ilegal ke Gunung Semeru yang berketinggian 3.676 meter dari permukaan laut.
"Kedua pendaki itu berangkat dari Malang, kemudian masuk ke Desa Ranu Pani dan langsung melakukan pendakian ke Gunung Semeru tanpa ada pemberitahuan atau melapor ke Pos Resort Ranu Pani, sehingga tidak memiliki register/tiket (ilegal)," tuturya saat dihubungi dari Lumajang, Jawa Timur, Kamis.
Seorang pendaki asal Swiss bernama Lionel Du Creaux (26) dinyatakan hilang saat mendaki secara ilegal di jalur pendakian Gunung Semeru dan laporan hilangnya pendaki tersebut baru dilaporkan rekannya Alice Guignard kepada petugas Resort di Pos Ranu Pani, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, pada 7 Juni 2016.
"Kami sudah sampaikan kepada Bapak Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bahwa perlu koordinasi dengan kedutaan kedua WNA itu sebagai pemberitahuan adanya aktivitas ilegal yang dilakukan dua warga asing tersebut di Semeru," katanya.
Menurut dia, dua pendaki asing tersebut melakukan tindakan ilegal atau tidak sesuai dengan prosedur kegiatan pendakian di gunung tertinggi Pulau Jawa tersebut dan salah satu pendaki telah dinyatakan hilang.
"Kedua pendaki itu kemungkinan secara diam-diam masuk ke jalur pendakian Semeru karena untuk pembukaan tiket dan pemeriksaan kelengkapan pendaki di Pos Ranu Pani biasanya dilaksanakan pada pukul 08.00 WIB," ujarnya.
Berdasarkan keterangan dari rekan survivor, Alice Guignard yang diterima oleh petugas TNBTS menyebutkan persyaratan mendaki ke gunung yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl itu dinilai cukup banyak dan harga tiketnya menurut mereka mahal, sehingga memutuskan untuk tidak menempuh jalur prosedur tersebut.
"Mereka melakukan pendakian secara ilegal tanpa melaporkan ke Pos Resort Ranu Pani. Hal itu berdasarkan keterangan Alice," ujarnya, menambahkan.
Meskipun pendaki hilang (survivor) tersebut melakukan pendakian secara ilegal, pihak TNBTS tetap melakukan upaya pencarian setelah laporan resmi hilangnya pendaki asal Swiss itu diterima petugas pada 7 Juni 2016.
"Kami telah memberangkatkan tim advance sebanyak 20 orang yang terdiri dari porter, saver, gimbal alas, dan potensi SAR lainnya untuk melakukan pencarian di titik-titik yang diidentifikasi hilangnya survivor sejak Rabu (8/6)," tuturnya.
Sebelumnya dua pendaki asal Cirebon yakni Supyadi (26) dan Zirli Gita Ayu Safitri (16) hilang di puncak Gunung Semeru pada 20 Mei 2016 karena keduanya nekat naik ke Mahameru, namun dua pendaki itu ditemukan dalam kondisi selamat oleh tim SAR gabungan pada 24 Mei 2016 di air terjun Gunung Boto.
TNBTS sempat menutup jalur pendakian Semeru setelah kejadian itu selama sepekan lebih dan jalur pendakian Gunung Semeru dibuka kembali untuk umum mulai tanggal 29 Mei 2016.(*)