Madiun (Antara Jatim) - Puluhan warga miskin di Kabupaten Madiun terancam batal menerima bantuan hibah pemasangan listrik gratis dari Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur tahun 2016 yang disalurkan melalui Yayasan Terang Untuk Bangsa karena terganjal syarat administrasi.
Kepala Bidang Energi dan Kelistrikan, Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, Didik Agus Wijanarko, Senin, mengatakan, terjadi perubahan syarat administrasi untuk pemasangan sambungan listrik gratis yang ditetapkan PLN. Yakni, sebelumnya, subsidi pemerintah berupa pemasangan instalasi listrik daya 450 VA gratis hanya diperbolehkan bagi pemegang kartu sakti presiden saja.
"Kini, berdasarkan aturan terbaru, bantuan tersebut hanya diperbolehkan bagi warga miskin yang telah masuk dalam Basis Data Terpadu Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (BDT TNP2K). Persyaratan kartu sakti presiden tidak lagi berlaku," ujar Didik.
Kenyataannya, perubahan aturan tersebut masih tetap menyisakan kendala bagi pelaksanaan program hibah pemerintah tersebut. Sebab, masih ada warga miskin yang terdaftar usulan menerima bantuan listrik gratis dari ESDM Provinsi Jatim ternyata tidak masuk dalam BDT.
"Ini memang susah bagi kami. Satu sisi ingin memberikan bantuan bagi warga miskin namun terbentur dengan regulasi yang terus berkembang. Kondisi ini berlaku untuk bantuan listrik gratis di seluruh wilayah Jatim tahun ini," kata dia.
Data Yayasan terang Untuk Bangsa selaku pendamping dari kelompok masyarakat mencatat, dari 115 warga Kabupaten Madiun yang terdaftar menerima usulan bantuan, hanya 39 orang yang masuk dalam BDT dan sisanya belum masuk.
Untuk Kabupaten Pacitan, dari 115 warga yang terdaftar menerima usulan bantuan, hanya 45 orang yang masuk dalam BDT dan sisanya belum masuk. Sedangkan data Kabupaten Blitar belum keluar.
Sejauh ini belum ada solusi terbaik bagi warga miskin usulan yang tidak masuk BDT. Kami masih melaksanakan bantuan hibah bagi warga miskin yang telah masuk BDT. Bagi yang belum masuk BDT, secara otomatis belum dapat tersalurkan," kata dia.
Ketua Yayasan Terang Untuk Bangsa, Iwan Susanto, menanggapi hal tersebut mengatakan ada solusi yang diberikan PLN terkait aturan baru tersebut. Yakni, bagi warga miskin yang belum masuk BDT, maka dapat dilayani dengan sambungan rumah tangga 900 VA.
"Saat ini kami mulai intensif menyosialisasikan solusi yang ditawarkan PLN dengan menyambung daya 900 VA ke rumah tangga sasaran bantuan. Hasilnya, ada yang menerima, namun banyak pula yang merasa keberatan karena otomatis biaya bulanannya juga lebih tinggi," kata Iwan.
Pihanya selaku pendamping kelompok masyarakat mengaku bingung menyikapi aturan yang diberlakukan tersebut. Ia meminta agar pihak-pihak berwenang terkait bantuan tersebut dapat turun tangan agar bantuan pemasangan listrik gratis bagi warga miskin tak terkendala regulasi yang ada.
Sementara, data Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur, menyebutkan, terdapat empat kabupaten yang mendapat bantuan hibah pemasangan listrik gratis dari Kementerian ESDM yang disalurkan melalui Yayasan Terang Untuk Bangsa pada tahap awal tahun 2016. Keempat kabupaten tersebut adalah, Kabupaten Madiun, Pacitan, Ngawi, dan Blitar, dengan jumlah KK penerima bantuan tersebut sekitar 500 KK. (*)