Madiun (Antara Jatim) - Kementerian Hukum dan HAM menggelar tes urine di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Madiun, Jawa Timur, Senin yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Peraturan Perundang-undangan Widodo Ekatjahjana guna mendeteksi penyalahgunaan narkoba di lokasi itu.
Widodo Ekatjahjana mengatakan tes tersebut juga melibatkan petugas dari BNN Provinsi Jawa Timur yang sasarannya adalah para narapidana dan sipir lapas.
"Kegiatan ini merupakan bagian dari kebijakan yang telah diambil oleh pemerintah untuk perang melawan narkoba. Jadi nanti, siapapun, pejabat eselon satu atau bahkan Pak Menteri sekalipun, bisa sewaktu-waktu melakukan tes urine secara mendadak," ujar Widodo kepada wartawan.
Menurut dia, kunjungan dan tes urine yang secara mendadak itu ia lakukan sebagai langkah pencegahan ataupun peringatan untuk mengetahui sejauh mana kebersihan pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan Ham, terlebih di Lapas Madiun terhadap penggunaan narkoba.
"Tingkat steril berlaku pada semua sistem. Baik steril dari kegiatan penggunaan narkoba maupun peredaran narkoba," kata dia.
Adapun, tes urine dilakukan secara acak terhadap perwakilan sipir dan narapidana. Terutama adalah narapidana yang tersangkut kasus narkoba.
Hasil tes urine dari puluhan narapidana tersebut diketahui negatif atau tidak ada yang menggunakan narkoba.
Widodo memastikan, tes serupa akan rutin dilakukan secara mendadak di seluruh lapas yang ada di Indonesia. Bahkan, direncanakan, tes dilakukan dengan cara yang lebih canggih.
Di antaranya dengan melakukan tes rambut kepada narapidana ataupun petugas lapas guna mendeteksi adanya penyalahgunaan narkoba oleh yang bersangkutan.
"Diharapkan, dengan tes urine yang rutin dilakukan tersebut, setahap demi setahap tapi pasti, kita dapat membersihkan seluruh lapas dan rutan di Indonesia agar bebas dari peredaran maupun pengguna narkoba," kata dia.
Selain BNN Provinsi Jawa Timur, tes urine tersebut juga melibatkan petugas dari lembaga pemasyarakatan setempat. (*)