Magetan (Antara Jatim) - Dua dari 251 calon haji (calhaj) asal Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dipastikan batal berangkat berhaji ke Tanah Suci pada musim haji tahun ini karena telah meninggal dunia.
Kasie Haji dan Umroh Kementerian Agama (Kemenag) Magetan, Yun Isnaini, Selasa, mengatakan, kedua calon haji yang meninggal tersebut adalah, atas nama Slamet warga Kecamatan Takeran dan Wukir Dwi warga Maospati.
"Keduanya meninggal dunia karena sakit, sehingga dipastikan batal berhaji," ujar Yun Isnaini, kepada wartawan.
Menurut dia, pihak keluarga juga telah membatalkan keikutsertaannya berhaji, sehingga porsi atau kursi secara otomatis dari antrean berikutnya akan naik. Hal itu sesuai aturan atau sistem yang telah diterapkan oleh pihak kemenag.
Meski demikian, pihak Kemenag Magetan tidak dapat mengganti begitu saja. Pihaknya harus berkoordinasi dengan Kemenag Jawa Timur terkait hal tersebut.
Adapun, sesuai kuota, jumlah calhaj Magetan yang akan berangkat tahun 2016 adalah sebanyak 241 orang. Para calhaj tersebut saat ini sedang dalam proses pelunasan BPIH.
Selain itu, para calhaj tersebut juga sedang proses pengurusan paspor dan visa di Kantor Imigrasi Madiun. Serta dipantau terus kesehatannya dengan dilakukan tes kesehatan secara berkala oleh tim medis yang bekerja sama dengan Kemenag Magetan.
"Hasil cek kesehatan, diketahui mayoritas calhaj Magetan memiliki riwayat hipertensi dan kencing manis. Calhaj yang tergolong risti (risiko tinggi) akan dipantau terus," katanya.
Untuk tetap sehat, pihaknya meminta para calhaj agar menjaga pola makan dan gaya hidup sehari-hari. Calhaj diminta teratur berolahraga, cukup istirahat, dan banyak mengonsumsi sayur serta buah.
Ia berharap, calhaj yang tersisa tetap sehat sehingga bisa menunaikan ibadah haji yang sudah sangat dinantikan dengan lancar. (*)