Ngawi (Antara Jatim) - Tes urine yang dilakukan jajaran kepolisian dan TNI dalam rangka Operasi Bersinar 2016 terhadap narapidana penghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Ngawi, Jawa Timur, sembilan di antaranya terdeteksi mengandung narkoba.
Kepala Polres Ngawi AKBP Suryo Sudarmadi, di Ngawi, Rabu, mengatakan, jumlah penghuni yang menjalani tes urine secara dadakan tersebut mencapai 217 orang.
"Dari jumlah tersebut, terdiri dari 75 narapidana dan 142 tahanan. Hasilnya, sembilan orang penghuni Lapas Ngawi dinyatakan positif menggunakan narkoba," ujar AKBP Suryo.
Atas temuan tersebut, pihak kepolisian dan lapas setempat akan menindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku. Para narapidana yang diketahui positif narkoba tersebut kini menjalani pemeriksaan intensif oleh petugas lapas setempat.
Selain melakukan tes urine, tim gabungan Polres Ngawi dan Kodim 0805/Ngawi juga menggeledah 16 sel yang ada di lapas setempat. Semua tempat, tas, dan barang-banang milik narapidana dan tahanan diperiksa oleh petugas.
"Meski ditemukan sembilan narapidana positif menggunakan narkoba, namun hasil penggeledahan sel tidak ditemukan adanya benda mncurigakan yang diduga narkoba," kata dia.
Kasi Binaker Lapas Kelas IIB Ngawi, Masindra Prawoto, mengatakan, petugas berwenang Lapas Ngawi masih melakukan pemeriksaan terhadap sembilan narapidana tersebut.
"Jika memang terbukti mengonumsi narkoba di dalam lapas, maka akan diproses sesuai hukum berlaku. Kami juga akan melibatkan Satuan Resnarkoba Polres Ngawi untuk menangani kasus ini," kata Masindra.
Guna kelancaran pelaksanaan Operasi Bersinar 2016, Polres Ngawi melibatkan sebanyak 277 personelnya. Jumlah tersebut masih ditambah pengamanan dari anggota Brimob Polda Jatim bersenjata lengkap sebanyak 30 personel dan anggota Kodim Ngawi 30 personel.
"Kami juga melibatkan Polisi Militer Ngawi dan petugas keamanan dari Lapas Ngawi. Tujuannya agar pelaksanaan Operasi Bersinar berjalan lancar," kata dia. (*)