Magetan (Antara Jatim) - Petugas gabungan dari Polres Magetan, TNI AD, TNI AU, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) Magetan, Jawa Timur, melakukan razia di sejumlah rumah karaoke yang ada di wilayah setempat guna mengantisipasi peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Kepala Bagian Operasi Polres Magetan, Kompol Djuwadi, di Magetan, Senin, mengatakan, razia petugas gabungan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Bersinar untuk memberantas peredaran narkoba di Magetan.
"Lokasi yang kami sasar tidak hanya kafe, namun juga tempat karaoke, dan tempat hiburan malam," ujar Kompol Djuwadi kepada wartawan.
Menurut dia, peredaran narkoba di Magetan sebagai kota kecil sudah cukup memrihatinkan. Karena itu, petugas melakukan upaya pencegahan dengan melakukan razia disamping gencar bersosialisasi ke masyarakat tentang bahaya narkoba.
Tempat karaoke, hiburan malam, dan kafe dinilai sebagai lokasi yang rawan peredaran narkoba dan barang terlarang lainnya seperti minuman keras dan praktik prostitusi.
Hasilnya, petugas gabungan belum menemukan barang terlarang yang dicurigai narkoba. Meski demikian, petugas tetap dengan teliti memeriksa ruang demi ruang yang ada di lokasi karaoke setempat.
"Sejauh ini tidak ditemukan narkoba, minuman keras, dan sejenisnya. Petugas juga melakukan pendataan terhadap pengujung dan para pemandu lagu yang bekerja di tempat karaoke tersebut," kata dia.
Adapun sejumlah lokasi yang didatangi petugas di antaranya, tempat karaoke di Jalan Bangka Magetan; sebuah kafe di Milang Sari, Panekan, Magetan; dan beberapa lainnya.
Kompol Djuwadi menambahkan, sebelumnya tim gabungan juga melakukan razia di Rumah Tahanan (Rutan) Magetan guna memberatas peredaran narkoba di lokasi tersebut.
Hasilnya, petugas tidak menemukan narkoba di dalam Rutan Magetan, hanya saja ditemukan sejumlah korek api yang kemudian diamankan oleh petugas rutan setempat. (*)