Kediri (Antara Jatim) - Petugas gabungan dari Polres Kediri Kota, Polres Kediri, BNN Kota/Kabupaten Kediri, TNI 0809 Kediri, melakukan razia di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kediri, Jawa Timur, dan menemukan banyak benda yang merupakan senjata tajam.
Kepala Polres Kediri Kota AKBP Bambang W Baiin mengemukakan benda-benda yang ditemukan itu seperti pisau cukur, gunting, pecahan kaca, korek api, paku, cambuk, serta benda tajam lainnya.
"Ada beberapa barang yang terlarang, yang tidak boleh masuk kami temukan. Namun, pemilik barang-barang tersebut tidak mau mengakui," katanya kepada wartawan di sela-sela razia, Selasa petang.
Tim sengaja menyita barang-barang itu, karena tidak diperbolehkan masuk ke dalam lapas. Hal itu juga sesuai dengan aturan di lapas, yang tidak mengizinkan barang-barang dilarang disimpan.
Kapolres mengatakan, petugas juga memeriksa seluruh kamar yang dihuni para tahanan. Selain mencari benda yang dilarang, petugas memeriksa setiap sudut guna mencari obat-obatan terlarang yang bisa saja disimpan oleh para tahanan. Namun, untuk obat pun petugas juga tidak menemukan.
Sementara itu, dalam kegiatan itu petugas BNN juga melakukan tes urine pada seluruh penghuni lapas. Mereka diperiksa urine-nya guna memastikan apakah ada kandungan obat atau tidak. Tes itu juga sebagai antisipsi masuknya obat-obat terlarang ke dalam lapas.
"Kegiatan ini juga untuk memerangi narkoba dan hal ini langkah bagus untuk perang melawan narkoba," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan dan Pendidikan (Binadik) Lapas Kelas II A Kediri Agus Wahono mengatakan jumlah penghuni di lapas cukup banyak mencapai 666 orang. Ia mengakui jumlah itu cukup banyak dan tidak sebanding dengan jumlah petugas. Bahkan, di lapas sudah melebihi kapasitas, hingga orang 200 lebih.
Aparat sebenarnya, kata dia, sudah berupaya teliti mengantisipasi berbagai barang dilarang masuk ke lapas. Dengan temuan barang-barang hasil razia itu dimungkinkan dibawa oleh yang menjenguk penghuni lapas.
"Barang-barang itu banyak dari besuk. Kami sudah geledah, tapi belum tentu maksimal, jadi terlewat," katanya.
Namun, ia juga menegaskan petugas rutin melakukan penggeledahan di ruang tahanan para penghuni lapas. Lapas juga membentuk tim satuan tugas korwil untuk kegiatan itu. Ia berharap, dengan kegiatan itu bisa lebih meminimalisir masuknya berbagai benda dilarang terlebih lagi obat-obatan terlarang. (*)